Anggota DPRD:Teguh W.Hasahatan Pantai Barat Cocok Menjadi Tanaman Padi

tanaman padi

PANTAI BARAT(Malintang Pos Online) : Anggota DPRD Kab.Madina Teguh W Hasahatan dari Partai PDI Perjuangan asal Dapil IV, mengutarakan bahwa wilayah Pantai Barat sangat cocok dijadikan sebagai lahan penanaman padi sesuai program pemerintah untuk lahan pertanian satu(1) juta Hektare, namun kawasan hutan daerah itu telah ditetapkan Perda Pemda Sumut No 7 Tahun 2003 Tentang RTRW Pengembangan Sawit.

       “Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal supaya melakukan pemetaan dan merekomdasikan kepada instansi terkait supaya status lahan-lahan tersebut di alihkan menjadi Areal Penggunaan Lain agar bisa di buka dan di kelola menjadi lahan percetakan sawah sehingga program nasional PENYEDIAAN SATU JUTA HEKTARE LAHAN PERSAWAHAN DAPAT TERWUJUD,” ujar Anggota DPRD Kab.Madina Teguh W Hasahatan dalam Akun Facebooknya, Rabu(28-12) yang dikutif Malintang Pos Online.
            Kata dia,Padi adalah komuditi utama yang di jadikan pangan di Indonesia,keterbatasan lahan adalah masalah utama dalam mewujudkan program nasional 1 Juta Hektare sawah,namun sebaliknya ada lahan yang tersedia tapi masih berada dalam kawasan hutan,tentu untuk membuka dan mengelolanya harus ada Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan dan Tata Ruang.
            Menurutnya,Pantai Barat Mandailing salah satu daerah yang luas wilayah hutannya,seharusnya bisa menjadi salah satu daerah penyuplai beras untuk daerah-daerah yang ada di Sumatera Utara,tapi melalui Perda Pemerintah Sumut No.7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,Pantai Barat di tetapkan sebagai daerah pengembangan perkebunan Kelapa Sawit sehingga banyak areal hutan dan persawahan di alih fungsikan menjadi lahan perkebunan baik dengan cara ganti rugi atau dengan pemberian izin oleh Pemerintah.
            Disampaikan Teguh W Hasahatan,Mengingat beras adalah kebutuhan pokok dari masyarakat,sudah sepantasnya pemerintah,dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal membuat pemetaan tentang lokasi percetakan sawah khususnya di wilayah Pantai Barat karena di daerah Pantai Barat masih ada terdapat lahan yang memungkinkan untuk di jadikan percetakan sawah seperti di Desa Sikapas ada 400 Ha,Singkuang I 150 Ha dan Desa Manuncang serta Desa Suka Makmur ada 300 Ha. Keempat desa ini berapa di Kecamatan Muara Batang Gadis, dan tidak tertutup juga bagi desa2 lain yang ada di pantai barat,mungkin masih ada lahan cadangan untuk percetakan sawah.
            Katadia,Untuk mewujudkan percetakan sawah ini tentu kita mengharapkan peran besar pemerintah sebab hampir seluruh lahan yang tersisa ini berada di dalam kawasan hutan, dan untuk membuka dan mengelolanya tentu harus ada izin pelepasan dari menteri terkait. Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal supaya melakukan pemetaan dan merekomdasikan kepada instansi terkait supaya status lahan-lahan tersebut di alihkan menjadi Areal Penggunaan Lain.(red).
Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.