PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aktivis Sosial di Kabupaten Mandailing Natal, diantaranya Iskandar Hasibuan, Nurdiansyah Pulungan,SE, serta Maimunah Nasution, meminta Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH agar segera memerintahkan Tipikor Polres Mandailing Natal, untuk memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) yang telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kenapa rupanya..? ada indikasi yang diterima dari sejumlah masyarakat di desa-desa diwilayah Kecamatan Panyabungan Utara, Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Bukit Malintang, Kecamatan Siabu, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Hutabargot dan Kecamatan Panyabungan Barat, bahwa anggaran yang dialokasikan untuk BUMDes tidak dikelola sesuai dengan yang diharapkan.
“ Program BUMDes sebenarnya sangat bagus sekali jika dikelola dengan benar dan baik, namun sepertinya seluruh Kades mengangkat/ menetapkan Pimpinan BUMDes adalah orang-orang yang memang tidak memahami, sehingga pendirian BUMDes hanya sebagai topeng untuk menggerogoti Dana Desa,” ujar Nurdiansyah Pulungan,SE salah satu dari tiga Aktivis Sosial di Mandailing Natal, Sabtu (21-9) di Rindang Hotel Panyabungan.
Memang, ujarnya, gegap -Gempita pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa di Indonesia menciptakan banyak peluang bagi desa-desa. Dukungan dana dari pemerintah membuat desa lebih leluasa membangun lembaga usaha.
Hanya saja, tak mudah bagi setiap desa menemukan potensinya sendiri. Apalagi bagi desa-desa yang berada di daerah pelosok dan daerah terpencil Indonesia dan khususnya di desa-desa di daerah Mandailing Natal yang disebutkan diatas, mayoritas dana BUMDes hilang tanpa arah yang sebenarnya oleh Kades dan pengurus BUMDes.
Disebutkan, Karena bingung menentukan potensi yang bisa dikembangkannya, beberapa desa secara tidak sengaja melakukan beberapa langkah yang tidak strategis dan hanya menghamburkan anggaran saja tanpa ada hasil yang jelas.
Aktivis Sosial lainnya Iskandar Hasibuan, dalam waktu yang sama, mengutarakan bahwa Kades ada yang Ikut-ikutan ide desa lain, Karena bingung memetakan potensi desanya banyak desa lalu asal meniru desa lain yang telah lebih dahulu mendirikan unit usaha.
Kata dia, Meniru boleh-boleh saja jika desa Anda memiliki sumber daya yang sama dengan desa yang Anda tiru, tetapi jika asal meniru, itu malah bisa menjadi bencana karena unit usaha itu tidak akan jalan dan menghamburkan uang saja.
Misalnya, karena ada desa lain yang berhasil mengelola sampah dengan baik dan menjadi terkenal, lalu sebuah desa dengan serta-merta mendirikan jenis kegiatan yang sama. Padahal situasi desa itu sebenarnya jauh berbeda dengan desa yang berhasil mengelola sampah misalnya desa dengan jumlah penduduk yang kecil sehingga urusan sampah sudah bisa ditangani dengan baik oleh warganya.
Kata Iskandar, ada Kades Belajar ke desa yang tidak relevan, karena Ada banyak desa yang telah berhasil mengelola aneka macam usaha dalam BUMDes-nya. Misalnya Desa Ponggok, Klaten yang namanya menjadi masyhur setelah berhasil mengelola kolam renang alami nan menyegarkan.
Yang dimiliki Ponggok adalah anugerah alam berupa mata air alami melimpah sehinga gampang dijadikan kolam renang sehingga membuat Ponggok menjadi desa wisata yang hebat.
Memang, Jika desa Anda memiliki anugerah alam yang hebat atau memiliki banyak pesona alam maupun budaya untuk dijadikan desa wisata mungkin masih relevan belajar ke Ponggok misalnya.
Tetapi jika desa Anda tidak memiliki beberapa modal menjadi desa wisata dan lebih potensial untuk dikembangkan ke arah industri misalnya, jangan memaksakan diri karena membangun desa wisata butuh proses yang panjang, berbiaya besar dan kalau dipaksakan, bisa menciptakan konflik.
Karena itu, akibat minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para Kades, maka mereka dengan sesuka hatinya mendirikan BUMDes dan menanamkan Modal Usaha tanpa memikirkan Plus dan Minus yang diprogramkannya, akibatnya desa yang mengelola BUMDes tidak mengetahui mau bagaimana mengelola BUMdes yang modalnya juga pas-pasan dan akhirnya dana BUMDes habis dan menjadi bahan ocehan di tengah-tengah masyarakat.
“ Mumpung kerugian atau indikasi korupsi yang dilakukan Kades dan pengurus BUMDes di desa-desa belum banyak betul,sebaiknya Polisi melalui Tipikornya Polres Mandailing Natal, segera memeriksa Kepala Desa dan pengurus MUMDes untuk menyelamatkan uang yang bersumber dari APBN tersebut,” ujar Iskandar Hasibuan lagi(Tri/Red) .
Liputan : Tri Asyiah Lubis
Admin : Siti