Menjelang Pilkada Tahun 2020, KPUD dan TAPD Kab.Madina Rapat Menyusun Anggaran

RAPAT-PENYUSUNAN-ANGGARAN-DENGAN-TAPD-

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020, KPU Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan beberapa kegiatan persiapan. Di antaranya, melakukan rapat penyusunan anggaran dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Mandailing Natal.

            Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wib tersebut dilaksanakan di Ruang Asisten II Bidang Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan. Hadir dalam rapat tersebut Drs. H. Sahnan Batubara, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal sebagai ketua TAPD, Drs. H.M. Syafe’i Lubis, M.Si Asisten II Bidang Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Inspektur Daerah, dan Kabag Hukum. Selain itu, dari KPU Kabupaten Mandailing Natal hadir Fadhillah Syarief (Ketua KPU Madina), Ahmad Faisal, Muhammad Husein Lubis, Muhammad Yasir Nasution dan Muhammad Ikhsan (anggota), Syamsul Eddy Pulungan (Plh Sekretaris) dan Muliadi Lubis (Kasubbag Program dan Data). Kamis (25/07/2019).

            Dalam paparannya, Fadhillah Syarief menyampaikan bahwa Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu Kabupaten yang mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan September 2020 berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

RAPAT-PENYUSUNAN-ANGGARAN-DENGAN-TAPD-

Dalam paparannya, Fadhillah Syarief menyampaikan bahwa Kabupaten Mandailing Natal merupakan salah satu Kabupaten yang mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang direncanakan akan dilaksanakan pada Bulan September 2020 berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Sesuai dengan draf PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan yang diterima KPU Kabupaten Mandailing Natal, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada Tahun 2019 dan 2020. Oleh karena itu, terkait dengan anggaran perlu disesuaikan dengan tahapan jadwal dan tahapan yang berlangsung.”tambahnya.

Ahmad Faisal koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, berdasarkan jumlah TPS pemilihan Tahun 2015 sebanyak 908 TPS akan melibatkan 9.872 penyelenggara ad hoc mulai dari PPK sampai PPDP. Untuk itu, agar seluruh kegiatan tahapan berlangsung dengan baik dibutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah.

Drs. H. Sahnan Batubara, MM menyampaikan bahwa anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini harus memperhatikan efesiensi dan efektivitas anggaran tersebut dan harus segera difinalisasi. H.M.Syafe’i Lubis mengatakan” mengingat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada Tahun 2019 dan 2020, maka untuk tahun 2019 harus segera disiasati agar ditampung dalam APBD-P 2019 dan untuk Tahun 2020 perlu dilakukan koordinasi lagi dalam rangka efisiensi dan efektivitas sebagaimana yang disampaikan bapak Sekretaris Daerah.”

Menindak lanjuti rapat tersebut, dibentuk tim yang terdiri Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda dan KPU Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan pencermatan kembali terhadap rancangan anggaran yang telah disusun.(KPUD/Red)

 

 

Liputan :KPUD

Admin   : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.