Prajurit Korem 023/KS dan Pengurus Persit Ikuti Penyuluhan Hukum

Kakudam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring Amd SH ketika memberikan pemahaman tentang Hukum kepada para Prajurit, ASN dan Persit di Makorem 023/KS.

SIBOLGA (Malintangpos Online) : Prajurit TNI yang berada di Makorem 023/KS  bersama ASN dan Persit mengkuti penyuluhan Hukum yangh dilaksanakan Aula Gupala Korem 023/KS, Rabu (17/5).

Sebagai nara sumber dalam penyuluhan Hukum tersebut adalah dari Kakudam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring Amd SH yang dihadiri oleh Danrem 023/KS Kolonel Inf Donni Hutabarat yang diwakili oleh Kasrem 023/KS Letkol ARM Jonni Marpaung, para Kasi Korem, Dandenkes Letkol Ckm Rumahorbo, Dandenzibang Letkol CZI Siregar, Wadan Denpal Mayor CPL Eri Mulyono, Wadan Denpom Mayor CPM Mugiyana, Kaajenrem Mayor CAJ Sianipar , Kaprenrem Mayor ARM Ojak Simarmata, Perwakilan Persit, Perwakilan Bintara dan Tamtama serta ASN Korem.

Dalam pelaksanaan penyuluhan Hukum kepada prajurit, ASN dan Persit di Makorem 023/KS tersebut mengambil thema “Dengan memahami dan mentaati hukum, akan menciptakan kedisiplinan bagi keluarga besar TNI-AD di jajaran Kodam I/BB dan menjadi contoh bagi masyarakat  sekitarnya”.

Ketua tim penyuluh hukum Kakudam I/BB Mayor CHK M.Jalil Sembiring Amd, SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. adapun materi penyuluhan antara lain meliputi  penyalahgunaan narkoba, undang-undang informasi dan transaksi elektronik (uu ite), hukum disiplin Militer dan ASN.

“Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para Prajurit tidak melakukan  pelanggaran hukum,” katanya.

sementara itu, Kasrem 023/KS Letkol ARM Jonni Marpaung mewakili Danrem 023/KS dalam sambutannya mengatakan  kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk  menambah pengetahuan hukum  sehingga sedapat mungkin menghindari berbagai kegiatan yang melanggar hukum.

Karena memberikan pencerahan akan pentingnya pemahaman tentang hukum, dalam kehidupan Prajurit dan ASN dalam upaya meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran.

“Pelanggaran yang marak terjadi saat ini dilakukan oleh prajurit seperti  desersi, KDRT, Asusila dan   Narkoba, dituntut adanya pemahaman dan pengetahuan sebagai dasar seorang prajurit  serta sanksi yang di terima apabila prajurit melanggar ketentuan tersebut.  untuk meminimalisir pelanggaran hukum yang terjadi, dengan cara bersikap disiplin terhadap aturan dan kesadaran hukum bagi setiap personil Korem 023/KS  yang harus menjadi budaya dalam setiap kehidupan Prajurit dan PNS.” tegas beliau.

hukum-hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.

“Pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal demi  mempertahankan keutuhan NKRI,” ahirinya. (Pul)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.