14 Kades di Kec.Panyabungan Timur Dilaporkan Ke – Kejatisu

MEDAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Madina dan Merpati Putih Tabagsel, melalui Surat No : 235/LSM/IV/GM/2024 dan Surat Nomor : 421/LSM-MP/LP.IV/2024, Tanggal 02 April 2024, melaporkan 14 Kepala Desa di Kecamatan Panyabungan Timur Ke – Kejatisu di Medan, terkait dengan Program ” Titipan ” yang harus dimasukkan di APBDes Tahun 2024.

” Untuk mengetahui secara jelas Program yang dititipkan sejumlah Oknum di APBDes Tahun 2024, Kades harus di Laporkan, karena Kades tidak berani Komentar sekitar Program tersebut,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Senin pagi(08/4) di Jln. Brigjen Katamso Medan.

Kata Chandra, dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Panyabungan Timur, seperti Desa Aek Nabara dipastikan Dana Desa nya ” Dikorupsi ” oleh Kades dan sejumlah ASN yang ada di Kecamatan Panyabungan Timur dan Kabupaten Mandailing Natal.

Alasannya..? Tanya Wartawan ” Siapa yg mau ke Desa Aek Nabara melakukan Pengawasan, Camat,PMD, Inspektorat, sangat tidak mungkin sekali, karena Medannya sulit,” ujar Chandra.

Ilusterasi,Foto hanya Pemanis Berita

Kata dia, isi surat yg dilaporkan ke Kejatisu tersebut selain kasus Kades Aek Nabara, juga Kades lainnya yg ada di Kecamatan Panyabungan Timur, lebih khusus program yg dicantumkan di APBDes Tahun 2024.

” Kita tau Kades di Kec.Panyabungan Timur, ngak berani Menolak Program yg tawarkan sejumlah oknum mengaku dari berbagai Lembaga,” ujar Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Elvi Zahria.

Jujur ia, yg kita laporkan ini adalah Kades dulu, jika Kades mau jujur Alhamdulillah, kalau nggak jujur, suatu saat pasti ada penyesalan.

Kantor Kejatisu di Medan

” Asalkan Kades jangan kerjasama dengan Oknum – Oknum yg menyodorkan Program yg tidak hasil Musyawarah Desa tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Kadis PMD Madina Irsal Pariadi yg dikonfirmasi soal Program Titipan di APBDes Tahun 2024, dengan tegas membantah bahwa pihaknya tidak ada mengarahkan Kades soal Program tersebut.

” Itu hak Kades menolak atau tidak menerimanya, kita tidak ada untuk mengarahkannya,” ujarnya ( Dia/Eri)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Izin AMDK BPOM RI Kadaluarsa, Bupati Madina : Saya Sudah Tugaskan Kadis Perdagangan Teliti Izinnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal,H. Saifullah Nasution.SH.MM, berikan atensi terkait peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aek Lan dan Madina Murni yang ternyata izin edarnya telah kadaluarsa. Dua merk AMDK ini…

    Read more

    Continue reading
    Terkait DAK 2023, Orangtua Siswa minta Pembangunan Ruang Laboratorium dan Ruang Inklusif SMPN 1 Pakantan Diaudit

    PAKANTAN(Malintangpos Online):  Warga/ Oranggua siswa di Kecamatan Pakantan, Minta Pihak berwenang melakukan Audit realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di SMP 1 Negeri Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses