

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, mendesak Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, segera meninjau kembali Izin Alih Fungsi Hutan Mangrove yang dimiliki oleh PT.SN diwilayah Pantai Barat.
“ Satma PP Kab.Madina, mendukung penuh penolakan atas beralih fungsinya Hutan Mangrove diwilayah Pantai Barat, menjadi lokasi kebun Kelapa Sawit, karena pengalihan itu jelas dapat merusak eko ekosistem disekitar itu dan menyebabkan abrasi (Pengikisan pinggir Pantai), yang membuat daerah itu semakin rusak nantinya,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, Rabu(7-8) Via WhatsApp yang diterima Redaksi Malintangpos Online.
Kata Harun Ridwan, banyaknya Generasi Muda dari wilayah Pantai Barat yang akhir-akhir ini memprotes Izin yang diduga milik PT.SN dalam mengelola Hutan Mangrove untuk dialihkan menjadi kebun Kelapa Sawit adalah hal yang wajar, karena itu selaku Generasi Muda, merasa bertanggung jawab untuk ikut mengikuti langkah generasi muda Pantai Barat.

“Kami berharap kepada bupati melalui pihak terkait meninjau ulang izin yang sudah di terbitkan dengan berpedoman kepada UU no 41/1999 tentang kehutanan, UU no 26/2007 tentang penataan ruang, UU no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” sebut Harun Ridwan Nasution dalam penjelasannya melalui WhatsApp.
Kata dia, Mari kita bersama dan bergandengan tangan menolak hal ini karena dampaknya bagi masyarakat sangatlah besar sedangkan yang di untungkan hanya segelintir orang dan selama ini hanya mementingkan perusahaan tersebut dan masyarakat sekitar yang menjadi imbasnya.
Bahkan, sebut Harun Nasution, Ketika Bupati tetap memberikan izin, maka seluruh hutan mangrove yang ada di pesisir pantai barat akan di babat habis oleh pengusaha sawit seperti TBS yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan apa yang akan terjadi di kemudian hari khususnya diwilayah pesisir Pantai Barat Mandailing Natal.
“ Kita bisa melihat sekarang bagaimana dampak Abrasi terhadap pulau Ungge, pulau tersebut sudah hampir tenggelam karna beralih fungsinya hutan Mangrove di sekitar Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Rasid Nasution.
Sementara itu, baik pihak PT.SN yang diduga sebagai pihak yang memiliki Izin dalam mengelola Hutan Mangrove/Bakau diwilayah Pantai Barat, maupun Bupati Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmnasi, hingga Rabu (7-8) disebabkan kesibukan pemerintah menyambut acara-acara kegiatan HUT ke-74 RI ( Red)
Admin : Siti Putriani