Ketua Satma PP : Harun Ridwan Nasution, Bupati Madina Diminta Tinjau Izin Alih Fungsi Hutan Mangrove

Harun Ridwan Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, mendesak Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, segera meninjau kembali Izin Alih Fungsi Hutan Mangrove yang dimiliki oleh PT.SN diwilayah Pantai Barat.

            “ Satma PP Kab.Madina, mendukung penuh penolakan atas beralih fungsinya Hutan Mangrove diwilayah Pantai Barat, menjadi lokasi kebun Kelapa Sawit, karena pengalihan itu jelas dapat merusak eko ekosistem disekitar itu dan menyebabkan abrasi (Pengikisan pinggir Pantai), yang membuat daerah itu semakin rusak nantinya,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, Rabu(7-8) Via WhatsApp yang diterima Redaksi Malintangpos Online.

            Kata Harun Ridwan, banyaknya Generasi Muda dari wilayah Pantai Barat yang akhir-akhir ini memprotes Izin yang diduga milik PT.SN dalam mengelola Hutan Mangrove untuk dialihkan menjadi kebun Kelapa Sawit adalah hal yang wajar, karena itu selaku Generasi Muda, merasa bertanggung jawab untuk ikut mengikuti langkah generasi muda Pantai Barat.

Mangrove di Pantai Barat/ Ilusterasi

“Kami berharap kepada  bupati melalui pihak terkait meninjau ulang izin yang sudah di terbitkan dengan berpedoman kepada UU no 41/1999 tentang kehutanan, UU no 26/2007 tentang penataan ruang, UU no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” sebut Harun Ridwan Nasution dalam penjelasannya melalui WhatsApp.

            Kata dia, Mari kita bersama dan bergandengan tangan menolak hal ini karena dampaknya bagi masyarakat sangatlah besar sedangkan yang di untungkan hanya segelintir orang dan selama ini hanya mementingkan perusahaan tersebut dan masyarakat sekitar yang menjadi imbasnya.

            Bahkan, sebut Harun Nasution, Ketika Bupati tetap memberikan izin, maka seluruh hutan mangrove yang ada di pesisir pantai barat akan di babat habis oleh pengusaha sawit seperti TBS yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan apa yang akan terjadi di kemudian hari khususnya diwilayah pesisir Pantai Barat Mandailing Natal.

            “ Kita bisa melihat sekarang bagaimana dampak Abrasi terhadap pulau Ungge, pulau tersebut sudah hampir tenggelam karna beralih fungsinya hutan Mangrove di sekitar Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Rasid Nasution.

            Sementara itu, baik pihak PT.SN yang diduga sebagai pihak yang memiliki Izin dalam mengelola Hutan Mangrove/Bakau diwilayah Pantai Barat, maupun Bupati Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmnasi, hingga Rabu (7-8) disebabkan kesibukan pemerintah menyambut acara-acara kegiatan HUT ke-74 RI ( Red)

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

JAKARTA(Malintangpos Online): Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi…

Read more

Continue reading
JAMPI Sumut Nilai Kapolres Madina Tak Serius Tertibkan PETI

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara, menilai Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, SH, SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.