Ketua Satma PP : Harun Ridwan Nasution, Bupati Madina Diminta Tinjau Izin Alih Fungsi Hutan Mangrove

Harun Ridwan Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, mendesak Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, segera meninjau kembali Izin Alih Fungsi Hutan Mangrove yang dimiliki oleh PT.SN diwilayah Pantai Barat.

            “ Satma PP Kab.Madina, mendukung penuh penolakan atas beralih fungsinya Hutan Mangrove diwilayah Pantai Barat, menjadi lokasi kebun Kelapa Sawit, karena pengalihan itu jelas dapat merusak eko ekosistem disekitar itu dan menyebabkan abrasi (Pengikisan pinggir Pantai), yang membuat daerah itu semakin rusak nantinya,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Ridwan Nasution, Rabu(7-8) Via WhatsApp yang diterima Redaksi Malintangpos Online.

            Kata Harun Ridwan, banyaknya Generasi Muda dari wilayah Pantai Barat yang akhir-akhir ini memprotes Izin yang diduga milik PT.SN dalam mengelola Hutan Mangrove untuk dialihkan menjadi kebun Kelapa Sawit adalah hal yang wajar, karena itu selaku Generasi Muda, merasa bertanggung jawab untuk ikut mengikuti langkah generasi muda Pantai Barat.

Mangrove di Pantai Barat/ Ilusterasi

“Kami berharap kepada  bupati melalui pihak terkait meninjau ulang izin yang sudah di terbitkan dengan berpedoman kepada UU no 41/1999 tentang kehutanan, UU no 26/2007 tentang penataan ruang, UU no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” sebut Harun Ridwan Nasution dalam penjelasannya melalui WhatsApp.

            Kata dia, Mari kita bersama dan bergandengan tangan menolak hal ini karena dampaknya bagi masyarakat sangatlah besar sedangkan yang di untungkan hanya segelintir orang dan selama ini hanya mementingkan perusahaan tersebut dan masyarakat sekitar yang menjadi imbasnya.

            Bahkan, sebut Harun Nasution, Ketika Bupati tetap memberikan izin, maka seluruh hutan mangrove yang ada di pesisir pantai barat akan di babat habis oleh pengusaha sawit seperti TBS yang hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan apa yang akan terjadi di kemudian hari khususnya diwilayah pesisir Pantai Barat Mandailing Natal.

            “ Kita bisa melihat sekarang bagaimana dampak Abrasi terhadap pulau Ungge, pulau tersebut sudah hampir tenggelam karna beralih fungsinya hutan Mangrove di sekitar Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Ketua Satma PP Kab.Madina Harun Rasid Nasution.

            Sementara itu, baik pihak PT.SN yang diduga sebagai pihak yang memiliki Izin dalam mengelola Hutan Mangrove/Bakau diwilayah Pantai Barat, maupun Bupati Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmnasi, hingga Rabu (7-8) disebabkan kesibukan pemerintah menyambut acara-acara kegiatan HUT ke-74 RI ( Red)

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses