PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aksi demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Tabagsel ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Selasa(24/11) mendapat sorotan tajam dan keras dari sejumlah aktivis dan pemerhati pendidikan di Kota Panyabungan.
” Mahasiswa demo, LSM dan Warga protes terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, apalagi yang ditunggu pihak Kejaksaan untuk membongkar sejumlah masalah di instansi itu, ” Ujar Aktivis Pendidikan Madina Ahmad Riyadi Hasibuan, Selasa malam(24/11) di RM. Sentosa Baru Jalinsum Aek Galoga Panyabungan.
Kata Ahma Riyadi, sudah jelas Mahasiswa dalam pernyataan sikapnya poin 5, usut tuntas dan tangkap Kadis dan Kabid terkait dugaan mafia proyek jual beli proyek, comitmen fee/upeti, dugaan Mark Up terkait KKN DAK Tahun 2020, kenapa di biarkan.
Seharusnya, Kejaksaan bentuk Tim khusus memanggil Kepala SD dan SMP yang mendapat anggaran pembangunan sumber dana DAK tahun 2020, sebab Komisi 1 dan 3 DPRD Madina mungkin sudah tidak mampu menjadi pengawas APBD Dinas Pendidikan.
” Jika Kejaksaan sudah tidak mampu membongkar kongkalikong yang terjadi di Dinas Pendidikan, maka sudah tidak ada lagi gunanya instansi itu, ” Ujar Edy Choiruddin, Selasa malam(24/11) di Pasar Panyabungan.
Kata Edy, sudah jelas mahasiswa 6 Organisasi demo, kalau Kejaksaan tidak menindak lanjuti kasus di Dinas Pendidikan, patut di curigai Kajari Mandailing Natal.
” Sangat mudah, panggil semua Kasek yang sekolahnya dapat anggaran pembangunan DAK tahun 2020, pasti terbongkar, ” ujarnya(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.