TAPSEL(Malintangpos Online):Dampak merebaknya wabah pandemi virus covid 19 yang telah merusak perekonomian bangsa ini
Akibat itu, gelombang PHK terjadi dimana mana, masyarakat sangat kewalahan untuk mempertahankan hidup
Namun, situasi dan kondisi yang sudah sangat memprihatinkan ini justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi oleh Dinas Pemerintahan Desa ( PMD ) Kabupaten Tapanuli Selatan yang di pimpin oleh M Yusuf Nasution
Berbekal informasi yang didapat dari masyarakat Tapanuli Selatan,bahwa sanya diduga telah terjadi korupsi di seluruh Desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang di diduga dilakukan oleh dinas PMD Tapsel yang dikelola oleh Kabid PMD Sucipto dengan cara Mark Up pembelian peralatan pencegahan covid 19
Artinya, tanpa mengindahkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) no 08 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang / jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid 19)
Terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil investigasi lapangan terhadap kepala desa di setiap kecamatan di Tapanuli Selatan team investigasi GNPK RI PW Sumut menemukan Fakta yang bertolak belakang dengan Surat Edaran KPK Menurut pengakuan dari beberapa kepala desa , bahwasanya harga peralatan penanganan covid -19 yang mereka beli harganya sudah di tentukan oleh Dinas Pemdes Tapsel sekalipun mereka mengetahui bahwa harga harga tersebut tidak wajar
Namun mereka tidak berdaya untuk membantahnya karena harga sudah terlebih dahulu ditentukan oleh pimpinan mereka(PMD red), ungkap salah seorang kades yang tidak ingin disebutkan namanya saat dijumpai di kantor desa pada hari Jumat (1/05)
Seperti harga alat pengukur suhu badan (termometer suhu digital) Rp 2.500.000/ 1 unit sementara harga dipasaran dibawah satu jutaan, coveral comlete baju +celana all in one + sepatu+sarung tangan +kaca mata +masker Rp 2.775.00/2 unit, sementara harga pasaran hanya satu jutaan
Dispenser handsanitizer 500/2 unit, bahan disinfektan sodium/ 10 ltr Rp 1.100.00 dan hand sanitizer gel/liquid / 4 ltr Rp 1.600.000,semua harga ini kami duga telah mark up,
Menindak lanjuti persoalan tersebut di atas GNPK RI PW Sumut telah melayangkan surat konfirmasi pada Jumat( 8/05) kepada kepala dinas terkait namun hingga saat ini belum ada jawaban
Sementara Kabid Pemdes yang menyalurkan peralatan tersebut ke kantor camat dan kantor desa saat konfirmasi via wa membantah keterangan kepala Desa dan mengatakan bahwa semua Desa melakukan order melalui ketua APDESI Tapsel
Namun bagi kami,siapapun yang menjadi rekanan pengadaan peralatan tersebut yang pasti harga sudah di mark up ,ungkap Yuly Sekretaris PW GNPK RI Sumut
Hal yang sama juga terjadi pada tahun yang lalu pada saat Desa membeli Monografi Desa, artinya Dinas PEMDES Tapsel sudah terbiasa Mark up pada setiap ada pembelian peralatan di desa ungkapnya. (.red.)
Admin : iskandar