
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Seharusnya, Komisi 4 DPRD Mandailing Natal, memanggil 377 Kepala Desa,23 Camat untuk mendapat Klarifikasi sekitar adanya 12 Item Program Titipan dari sejumlah Oknum yang menjual nama Aparat Penegak Hukum ( APH) agar Programnya dimasukkan di APBDes Tahun 2024.
” Jika Komisi 4 DPRD Madina Memanggil 377 Kades untuk diketahui program siapa – siapa yang dipaksakan oleh sejumlah Oknum mengaku suruhan Aparat Penegak Hukum di APBDes, sekalipun bukan hasil Musyawarah Desa,” Ujar Aktivis Hukum Sumut Syamsul Bahri Efendi Hasibuan.SH.MH, Sabtu(6/4) Via selular dari Medan ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kata Syamsul, yang ku takutkan adalah ada pula Oknum anggota DPRD Madina yg ikut nenjadi Penitip Program, mudah – mudahan tidak ada.
Begitu juga dengan 377 Kades, kita harapkan jika memang tidak sepakat ada Program Titipan -Titipan dalam mengelola Dana Desa, Kades harus jujur mengatakan bahwa mereka tidak suka dan program itu dititipkan oleh ini.
” Bisa – bisa nanti, berjamaah Kepala Desa Masuk Penjara akibat Program yg tidak sesuai dengan Musyawarah Desa,” ujarnya lagi.