PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, meminta Kapolres Kab.Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH memerintahkan Kapolsek Natal dan Tipikor Polres Mandailing Natal, segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa Pasar V Natal, yang diduga mengkorupsikan Dana Desa(DD) sejak tahun 2017 yang lalu.
“Kalau Inspektorat dan BPKP Sumut yang melakukan penyelidikan dipastikan tidak akan membuahkan hasil, karena itu sebaiknya Pengurus BUMDes, Panitia Mesjid, BPD Desa Pasar V Natal,sebaiknya mengadukan dugaan Korupsi tersebut ke Polsek Natal ataupun ke Tipikor Polres Mandailing Natal,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Jum’at malam(17-1) di Pasar Panyabungan, menanggapi dugaan Korupsi Kades Pasar V Natal.
Kata Chandra, kenapa kita ragu ke Inspektorat, alasannya kuat sekali, apa dasar Auditor Inspektorat Mandailing Natal, meloloskan pemeriksaan DD Tahun 2017 dan DD Tahun 2018, karena BPD, Pengurus BUMDes nyata-nyata telah membuat Pernyataan, bahwa anggaran Pemuda, Kepanitian Mesjid dan BUMDes tidak disalurkan Kades, tapi lolos juga, bagaimana membuat SPJ nya Kades..?
Dugaan saya, selain anggaran DD yang diduga di korupsikan, tidak tertutup kemungkinan Tanda tangan Pengurus BUMDes, tanda tangan pengurus Mesjid, tanda tangan BPD Desa Pasar V juga di palsukan, persoalannya kenapa bisa lolos dalam pemeriksaan Inspektorat, atau jangan-jangan Auditor Inspektorat yang ditugaskan ke desa itu “Main Mata” dengan Kades.
“ Polisi harus turun tangan, jika polisi juga tidak mau turun tangan melakukan penyelidikan, maka kita menduga Polisi juga telah mendapat bagian dari alokasi Dana Desa(DD) setiap pencairan anggaran selama ini,” ujarnya sambil angkat bahu ( NR/red)
Liputan :NR
Admin : Iskandar Hasibuan