Terkait Dana P4M Tahun 2017, LSM dan Warga Minta DPRD Panggil Dinkes Madina

Gedung DPRD Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) bersama warga Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal,meminta kepada Komisi IV DPRD Kab.Madina untuk segera memanggil Kadis Kesehatan Madina drg.Ismail Lubis ke DPRD untuk klarifikasi terkait anggaran P4M(Program Pencegahan dan Penggulangan Penyakit Menular) sebesar Rp 787.570.000,-

                        Anggaran tersebut antara lain Pengadaan Regensia dengan Pagu Anggaran Rp 62.250.000,- untuk kegiatan Pencegahan Penularan Malaria, anggaran Pengadaan Zat Insectisida dengan Pagu anggaran Rp 680.000.000,- kegiatan Penyemprotan Insektisida di daerah Endemis lokasi Kecamatan Panyabungan, anggaran KIE Tentang Pengendalian Penyakit Menular pada masyarakat dengan pagu anggaran Rp 45.320.000,- lokasi Kecamatan Panyabungan.

            “ Kalau memang Komisi IV DPRD Madina punya bukti-bukti bahwa proyek P4M dijalankan dengan baik oleh Dinas Kesehatan tidak perlu memanggi Kadis, namun andaikata pihak DPRD sampai sekarang ini belum punya bukti-bukti pelaksanaan kegiatan itu, harusnya DPRD memanggil Kadis dan pelaksana kegiatan itu dilapangan,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Kamis sore(30-11) di Halaman DPRD Madina.

            Kata dia, berdasarkan laporan dari warga Panyabungan baik Desa/Kelurahan yang telah ditanyakan langsung Kades/Lurahnya bahwa kegiatan tersebut hanya beberapa kali dilaksanakan, itupun karena adanya desakan dari Parpol dan LSM ketika adanya informasi bahwa sudah banyak warga yang terkena penyakit HIV/AIDS pasca razia Satpol PP dan kegiatan itu tidak disampaikan ke Kades/Lurah.

            Makanya, harusnya DPRD Cq.Komisi IV( Bidang Kesehatan) jangan diam dan membisu, panggil dong Kadis Kesehatan ke DPRD, kalau memang dilaksanakan sampaikan kepada public bahwa telah dilaksanakan, tapi jangan lupa, dimana-mana dilakukan kegiatan P4M tersebut, jangan hanya percaya dengan SPJ yang dibuat oleh Dinkes.

            Maksudnya..? bisa saja SPJ yang dibuat oleh Dinkes Madina tersebut hanya sebatas laporan ABS, artinya hanya SPJ fiktif yang kegiatannya dilakukan entah kapan dan jika memang Dinas Kesehatan Madina, melaksanakan dengan benar sesuai dengan anggaran P4M silakan disampaikan kepada masyarakat bahwa telah dilaksanakan dimana-mana saja..? ngapain takut menyampaikannya, uang Negara kok kalau benar dilaksanakan tidak perlu takut.

            “ DPRD Madina Cq.Komisi IV (Bidang Kesehatan) harus mengetahui semua kegiatan Dinas Kesehatan pelaksanaannya, jangan karena ada main mata lalu didiamkan, masyarakat terus mengikuti perkembangan kegiatan Dinas Kesehatan setelah seringnya aksi-aksi di demo yang ditujukan ke Dinas Kesehatan,” katanya(red)

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.