MEDAN (Malintangpos Online): Mahasiswa kembali melakukan unjukrasa di depan kantor Kejatisu, Medan, Senin (9/9/2019) mendesak penuntasan kasus Taman Raja Batu di Madina.
Aksi unjukrasa yang dimulai sekira pukul 11.30 WIB itu berkekuatan sekitar 50 massa itu berasal dari organisasi Koalesi Mahasiswa Pergerakan Madina (Kompak).
Mereka memampangkan spanduk yang berisi desakan serta melakukan orasi di depan gedung Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Dalam surat pernyataan Kompak tertanggal 9 September 2019 yang ditandatangani Kordinator Aksi, Taufik Pulungan dan Kordinator Lapangan, Ahmad Fauzi Nasution mempertanyakan mengapa bupati Madina tidak pernah dipanggil Kejatisu untuk pemberkasan.
Mahasiswa mendesak Kejatisu memanggil para pemangku kebijakan Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sekretaris daerah Madina dan pimpinan DPRD Madina.
Kejatisu juga didesak memanggil sejumlah kepala dinas di Pemkab Madina yang diduga terlibat dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang berimbas pada dugaan kerugian keuangan negara sekitar 4,7 milyar rupiah dalam pembangunan dua taman itu ditangani pihak Kejatisu sejak tahun 2018.
Pihak Kejatisu sendiri sejauh ini telah menetapkan sekaligus menahan 3 pejabat Dinas Perkim Madina serta menyatakan bahwa pihaknya juga akan menangani dugaan keterlibatan Dinas PU Madina dan Dispora Madina(Dab/Red).
Editor : Dahlan Batubara
Admin : Siti Putriani Lubis