KEDATANGAN Masyarakat Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ke Kantor Redaksi Malintang Pos Group dan Kantor DPC.PDI Perjuangan di Jalan Willem Iskander Kel.Dalan Lidang Panyabungan, semata-mata disebabkan kami menduga Kepala Desa Panggautan Zainal Bahri telah menyimpang dalam mengelola anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2017.
“ Kami telah berusaha baik lisan maupun mengundang langsung Kepala Desa Panggautan Zainal Bahri,untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait dengan berbagai kegiatan Dana Desa Tahun 2017 yang sudah selesai maupun yang belum selesai, tetapi justuru kami dikatakan tidak ada haknya untuk mengetahui kegiatan Dana Desa(DD),” ujar Sekretaris BPD Desa Panggautan Kec.Natal Hendri Uyung kepada Ketua DPC.PDIP Madina Iskandar Hasibuan, Kamis(05-04) di ruang Rapat Aula Bungkarno mengawali pembicaraan dan pengaduannya terkait pelaksanaan Dana Desa di Desa Panggautan Anggaran 2017.
Disampaikan Hendri, kedatangannya ke kantor DPC.PDIP Madina diketahui oleh Ketua BPD Desa Panggautan serta pengurus BPD/anggota BPD lainnya, sebab masyarakat selalu bertanya-tanya kepada BPD sekitar kegiatan Dana Desa(DD) Tahun 2017 yang dikelola oleh Kades dengan TPK desa yang telah diunjuk, tetapi pihak BPD tidak mampu memberikan penjelasan setiapwarga mempertanyakannya, sebab Kades tidak mau memberikan penjelesan.
Bahkan, ujar Henri, pernah kami tanyakan langsung kepada Kades terkait DD yang dikelolanya dan kades mengatakan tidak ada hak kami untuk mengetahuinya, hanya yang boleh atau yang bisa memeriksa Kepala Desa(Kades) terkait DD adalah BPK dan Inspektorat, sebab kata Kades itu sudah peraturan tentang pengelolaan Dana Desa.
Masa Kades bilang begitu..? tanya Wartawan, makanya kami telah menjelesakan ada Permendagri, Permendes serta Perbup, tapi Kades tetap saja ngotot mengatakan tidak ada hak kami sebagai BPD dan masyarakat untuk mengetahui secara detail pelaksanaan DD di Desa Panggautan, karena sudah ada Baliho yang dicantumkan kegiatan DD.
Kata Hendri, pihak BPD sudah membaca semua itu, contoh adanya Pelatihan bidang Agama dan Seni dimata anggarannya Rp 12.000.000,- maka jumlahnya Rp 44.000.000,- tidak ada dilakukan Pelatihan Agama dan Seni, yang ada ceramah agama, itupun sebentarnya dilakukan, apakah memang begitu petunjuknya, makanya kami ingin penjelasan dari Kades.
Selain itu, pembangunan Jembatan, seharusnya sudah selesai jika anggarannya sebesar itu, tapi sampai sekarang Jembatan belum selesai dan tidak bisa atau belum bisa di manfaatkan masyarakat, fotonya ada sama kami semua dan segera akan kami adukan ke Polisi dan Inspektorat.
Bagaimana dengan BUMDes…? Inilah yang menjadi masalah sekarang, semula anggaran yang ada untuk BUMDes Rp 45.000.000,- dan untuk BUMDes Kecamatan Rp 10.000.000,- tentu tinggal anggaran BUMDes Rp 35.000.000,- dan kami ajukan untuk dibuat Door Smeer di Desa didua tempat, tapi sampai sekarang anggaran BUMDes tidak diketahui kemana raibnya ( Bersambung Tiap Hari)
Admin : Siti Putriani Lubis