JAKARTA(Malintangpos Online): Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pabrik pembuat dan pengedar obat ilegal yang beroperasi tanpa izin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
” Penemuan gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras tersebut beralamat di Jalan PGRI I Sonosewu Nomor 158, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta,” Ujar Ketua Umum LPPI Dedi Siregar,Selasa(28/9) Via WhatsApp ke Redaksi.
Kata Dedi, dari lokasi di amankan barang bukti di antaranya obat keras jenis Hexymer, Thirex, DMP, dan Doubel L. Lalu, mesin, bahan baku, dan kardus kemasan siap pakai.
Disebutkan, Keberhasilan Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka dan sudah ditangkap.
Mereka merupakan pembuat dan pengedar obat ilegal jaringan DIY-Jawa Barat-Jakarta-Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
” Kabareskrim Polri dalam membongkar jaringan penemuan gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras patut diberikan apresiasi dan di acung jempol,” ujar Dedi Siregar.
Dikatakan, Jika ini tidak terbongkar maka oknum kejahatan barang jahat tersebar, maka mereka akan terus melancarkan aksi nya.
Hal itu membuktikan bahwa Bareskrim Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara dari ancaman yang membahayakan masyarakat,katanya.
Dikatajan, tepat juga pada 16 September 2021, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dari peredaran obat ilegal sejumlah nilai uang Rp 531 Milyar, Hasil kejahatan TPPU Obat Ilegal
Kabareskrim Polri Komjen. Agus Andrianto menjelasan kejahatan TPPU Obat Ilegal melakukan aksi tersangka inisial DP memesan barang dari luar negeri.
Setelah itu, barang dikirim melalui jasa ekspedisi di Indonesia dengan nama Awi/Flora Pharmacy kemudian Kurir itu mendistribusikan ke pembeli obat di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, dan wilayah lainnya
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia ( DPP LIPPI ) sangat mengapresiasi gebrakan Bareskrim Polri
“Ini juga prestasi Bareskrim Polri yang Presisi yang cukup luar biasa. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari Pak Kabareskrim Polri Komjen. Agus Andrianto dengan memerintahkan jajaran nya di Bareskrim Polri,” katanya.
Hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras yang sangat membahayakan masyarakat
Perihal tersebut Bareskrim telah menjalankan Kapolri melalui Presisi sesuai yang disampaikan pada saat fit and proper test kemarin menjamin keselamatan masyarakat dari barang obat keras & narkoba sejenis
Soroti pandemi Covid-19 dan pelaksanaan masa PPKM Bareskrim Polri juga tetap waspada dan menunjukkan prestasinya.
Keberhasilan dalam temuan gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras jelas dibanjiri apresiasi dari masyarakat, demikian karna efek Obat terlarang ini bisa membahayangkan efek buruk seperti menimbulkan depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, dan gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, serta cemas/halusinasi
“Dengan adanya keberhasilan Kabareskrim Polri yang semangat meringkus kejahatan temuan gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras terbut kami mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim Polri Komjen. Agus Andrianto
dalam menggagalkan perederan Obat terlarang,” katanya.
Dan kami mengapresiasi semangat dan keberhasilan temuan gudang pembuatan, dan penyimpanan obat keras melalui jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, hal tersebut dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat indonesia dari bahaya obat terlarang tersebut,katanya(DS)
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.