Kurir Ganja di Tangkap di Desa Hutabangun Kec.Bukit Malintang

HUTABANGUN(Malintangpos online)Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dipimpin Kaur Bin Opsnal (KBO) Satresnarkoba Ipda Batubara menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di sebuah jembatan yang berada di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.

Kurir yang ditangkap tersebut bernama IS alias Kandar (37), warga Desa Huta Bangun. Dari tangan IS, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram dibungkus plastik klip transparan.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Desa Huta Bangun berdasarkan informasi yang diterima Polres Madina dari masyarakat.

“Masyarakat memberitahukan kepada Polres Madina bahwasanya ada seorang pria yang akan transaksi narkoba di jembatan Desa Huta Bangun. Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi melakukan penangkapan,” kata Bagus Seto.

Iptu Bagus menerangkan, tersangka IS berstatus sebagai kurir (Juru antar) sabu. Meskipun barang bukti di bawah 1 gram, IS akan diproses hukum sesuai prosedur.

“Tersangka IS diproses hukum sesuai prosedur. Kini prosesnya dalam tahap melengkapi berkas untuk diteruskan ke Jaksa,” jelasnya.

Bagus juga mengaku, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba juga tengah melakukan penyelidikan mengungkap jaringan di atas tersangka IS. Polres Madina, kata dia, tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

“Polres Madina serius dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba. Kami harap masyarakat mendukung Polri,” ujarnya(Humas/Dita)

 

Admin : Dita Riky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses