
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal, sebut pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan, membutuhkan tambahan waktu kurang lebih 2 sampai 3 bulan.
Hal ini dikarenakan ada ketidaksiapan permasalahan administrasi di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).
Permasalahan ini diungkapkan oleh Bupati Madina,H. Saipullah Nasution,SH.MM, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Madina, Senin (30/6/2025).
Menurut Saipullah, secara fisik dan kesiapan Gedung RSUD Panyabungan yang berada di Penatapan, Komplek Kantor Bupati Madina Payaloting sudah cukup siap.
Hanya saja, untuk pemindahan ternyata membutuhkan persetujuan BPJS.
Ternyata memindahkan rumah sakit itu tidak semudah yang kita bayangkan. Ada proses dan tahapan lain.
Contohnya masalah BPJS, karena untuk surat izin operasi ternyata atau siu itu harus mendapatkan persetujuan dari BPJS, tutur Saipullah.
Saipullah menjelaskan, kendala lainnya adalah pemindahan alat-alat di rumah sakit. Dalam prosesnya pemindahan alat-alat juga tidak semudah yang dibayangkan. Sehingga membutuhkan waktu tambahan.
“Termasuk pemindahan alat-alat kesehatan. Ini juga membutuhkan waktu tambahan. Jadi apa yang kita rencanakan dalam 100 hari kerja kemarin khususnya untuk pemindahan rumah sakit mengalami sedikit kendala,” tegas Saipullah(Dita/Aris).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








