Liputan Khusus Wartawan, Pasar Eks.Bioskop Tapanuli Difungsikan (1)

Pendekatan yang dilakukan oleh Bupati dan Kadis Perdagangan Mandailing Natal, kepada ratusan Pedagang di Jln.Lingkar/Jln.Mesjid Raya Pasar Lama Kota Panyabungan ” Membuahkan Hasil ” Karena Pasar Eks.Bioskop Tapanuli di Kel.Kayujati telah Berfingsi,Selasa(01/07) sesuai harapan Pemerintah.

Wartawan Media PT.Malintang Pos Group yang melakukan liputan khusus,Melaporkan bahwa Berdagang di lokasi yg baru atau di Eks.Bioskop Tapanuli, ini kata Pedagang kepada Wartawan,Selasa(01/07).

” Terimakasih Bupati dan Kadis Perdagangan, atas kepeduliannya Membangun tempat berjualan di Eks.Bioskop Tapanuli,” ujar Br.Pulungan pedagang sayur.

Kenapa terlambat..? Sebenarnya, sejak direncanakan Pindah, ada antara kami Pedagang saling ” Pengaruhi ” tapi tidak perlu dibahas lagi, jauh lebih bagus lokasi sekarang ketimbang yg lewat.

Contoh, lihat sendiri, Pedagang merasa nyaman di lokasi ini, soal laku atau tidak itu adalah reseky kita yg jualan ” Tidak Ada Reseky Yang Tertukar ” ujarnya.

Pedagang Ikan Basah Br.Lubis, mengutarakan ” Namalambattu don so Pindah,” ujarnya.

Maksudnya, jualan ikan di Jln.Keliling tempatnya hanya nempel, sekarang ada tempat khusus disedikan Bupati dan DPRD, ini baru pasar rakyat.

” Terimakasih pk.Bupati,DPRD dan Kadis Perdagangan, pasilitas pendukung tolong dilengkapi,” ujarnya.

Pedagang Sembako Nasution, mengaku jauh lebih pas jualan di Pasar Eks.Bioskop Tapanuli ketimbang di Jalan Keliling Pasar Lama.

Alasannya..? Dagangan kita ngak basah jika hujan turun, terimakasi pk.Bupati,DPRD dan Kadis Perdagangan, atas dibangunnya Pasar yg layak bagi Pedagang.

Harapannya, kita sebagai pedagang mengharapkan kepada Bupati/Wakil Bupati Madina,agar terus menugaskan Satpol PP di Jln.Mesjid Raya, untuk mengawasi Pedagang yg buka Lapak di Jln.Mesjid Raya atau Pasar Keliling Kel.Panyabungan I ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses