Pemkab Madina Gelar Rakor Transformasi Pokjanal Posyandu, Ini yang Berubah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu berdasarkan Pemendagri Nomor 13 tahun 2024 dan rakor lintas sektor dan lintas program Bidang P2P tahun 2025 di Ballroom Ladang Sari, Selas(15/7).

Pj. Sekda Drs. Sahnan Pasaribu, MM, membacakan pidato Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan dengan transformasi ini tugas dan fungsi posyandu yang selama ini masih dimanfaatkan oleh bidang kesehatan mengalami pergeseran ke arah yang lebih baik dan lengkap.

“Sesuai dengan pemendagri Nomor 13 tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Posyandu Era Transformasi Kesehatan,” kata dia.

Sekda menjelaskan enam bidang tersebut adalah Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, dan Trantibmas yang memiliki tugas membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu perlu dilakukan transformasi posyandu menjadi tim pembina (TP) secara berjenjang mulai dari kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan dengan enam bidang itu ada di dalamnya,” sebut dia.

Pj. Sekda mengungkapkan saat ini ada 500 Posyandu yang tersebar di seluruh Madina denga tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Untuk itu, dia memerintahkan camat dan lurah/kades dapat membentuk tim pembina Posyandu.

Kadis kesehatan Madina dr.Faisal Situmorang melaporkan, rakor ini bertujuan menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan mengenai regulasi baru Posyandu sehingga kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kemudian, mewujudkan kerjasama lintas program untuk mencapai indikator kesehatan dan SPM di bidang kesehatan khususnya P2P. Dengan demikian, pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular, surveilans dan imunisasi dapat terlaksana,” katanya.(info/Dita).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    APBD BUKAN TITAH KEKUASAAN: MPC PEMUDA PANCASILA MADINA PERTANYAKAN BATAS KEWENANGAN BUPATI

    *:Zainal Arifin Simbolon: Rp40 Juta Telah Dituangkan dalam APBD 2026, Mengapa Saat Pencairan Menjadi Rp25 Juta?* PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Arifin…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS APBD 2026

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses