Audiensi SMSI Tapsel, Bupati Ajak Sinergi Membangun Daerah

TAPANULI SELATAN(Malintangpos Omline): Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, menyambut baik audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)di Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/7).

Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten I Hamdan Zen dan Kabag Humas dan Protokol Pimpinan M Yusuf Nasution.

Ketua SMSI Kabupaten Tapsel, Julpan Tambunan, menyampaikan SMSI Tapsel siap bersinergi dengan Pemkab Tapsel dan mendukung program kerja Bupati demi terwujutnya Tapsel Bangkit.

“SMSI Tapsel siap bersinergi membangun daerah dan senantiasa mendukung Pemkab Tapsel sesuai kapasitas yang dimiliki,” ungkapnya yang lebih dulu memperkenalkan pengurus SMSI Tapsel yang hadir pada kesempatan itu. Ia juga memaparkan rencana kerja SMSI Tapsel, pada 2025 dan 2026.

Sementara itu, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu berharap SMSI Kabupaten Tapsel dapat menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Tapsel dalam membangun daerah khususnya menyampaikan informasi pembangunan.

“Membangun daerah tentu butuh sinergi, termasuk dengan SMSI,” katanya.

Saat ini, sambung mantan Anggota DPR RI ini, Kabupaten Tapsel yang dipimpinnya sangat konsen pada pembenahan dibeberapa sektor, dalam mengejar ketertinggalan. Sehingga, peran dan sinergi dari mitra kerja tentu diharapkan.

“Mari terus bersinergi untuk Tapsel Bangkit,” ajaknya.

Dipenghujung acara, Ketua SMSI Tapsel menyerahkan SK Kepengurusan dan Keanggotaan SMSI Tapsel kepada Bupati Tapsel. (SMSI/Dita/Isk).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses