
MEDAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dan Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mengharapkan Anggota DPRD dari Dapil IV Madina, menjadi Inisia⁹tor untuk memanggil Kapolres Mandailing Natal, terkait Pasal yang dibuat kepada selaku Pelaku Pembunuhan terhadap DF yg juga Calon Paskibra Kec.Natal di HUT Ke 80 RI 17 Agustus 2025 mendatang.
Apa mau Anggota DPRD Dapil IV Madina..?tanya Wartawan ” saya pikir tidak ada alasan Wakil Rakyat itu untuk menolak, jika mereka tidak berani menjadi Inisiator untuk memanggil Kapolres, berarti mendingan Wakil Rakyat tersebut mundur,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah di Gedung DPRD Sumut,Selasa(5/8) menjelang bertolak ke Kwalanamu untuk menuju Jakarta.

Kata dia, seharusnya seluruh wakil rakyat dari Dapil Madina IV, yang paling mendesak Polisi untuk nenetapkan Pasal Pembunuhan Berencana kepada YN, bukan Advocat dan Aktivis Hukum.
Mungkin Wakil Rakyat Dapil Madina IV tersebut tidak tau apa yg mau dibilang dan enggan kepada Wartawan…? Tanya Wartawan ” Sambil tertawa Chandra Siregar yg Sekretaris LSM.Genta Madina, berkata ” kalau begitu saya juga bingung, tapi yg jelas mereka pilihan rakyat,” ujar Chandra Siregar sambil megang perutnya karena tertawa.

Tetapi, ada kok Wakil Rakyat dari Dapil IV yang paham tentang Hukum, sebaiknya warga dan LSM jumpai Wakil Rakyat, agar ikut berjuang untuk membuat pasal yg tepat kepada YN yg telah ditetapkan Polisi ssebagai tersangka ( Isk/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.









