Terkait Pemberitaan, Ahli Pers Nilai Inspektorat Madina Keliru Panggil Wartawan

Ahli Pers Nurhalim Tanjung

MEDAN(Malintangpos Online): Adanya pemanggilan Wartawan oleh Inspektorat Madina terkait pemberitaan tampaknya memancing Ahli Pers, Nurhalim Tanjung untuk berkomentar.

Nurhalim Tanjung menilai tindakan Inspektorat Madina keliru. Hal ini dikarenakan, wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers no 40 tahun 1999.

“Jika ada masalah dalam pemberitaan yang bertanggungjawab itu pemimpin Redaksi atau penanggung jawab medianya. Dan semestinya Inspektorat menyurati Dewan Pers terlebih dahulu, bukan langsung memanggil wartawannya,” ungkap Nurhalim melalui WhatsApp, Sabtu (16/08).

Menurut Mantan Redaktur Medan Bisnis ini, wartawan dilindungi oleh Undang-undang no 40 tahun 1999 pasal 12, tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Bahkan pria pencinta keindahan alam ini pun mencontohkan, Aparat Penegak Hukum (APH) pun jika menangani permasalahan pemberitaan harus koordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu.

“Dewan Pers melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain serta memberi pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian kasus pemberitaan pers. Apanya yang dilakukan Inspektorat ini sudah keliru. Polisi dan jaksa saja, ketika menemui permasalahan dalam pemberitaan memilih berkoordinasi dengan dewan pers terlebih dahulu,”tandasnya.

Bahkan Nurhalim pun menilai tugas dan kewajiban dari Inspektorat itu adalah mengawasi dan memeriksa aparat negara atau ASN. Sehingga langkah yang dilakukan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari wartawan adalah keliru besar.

“Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan silahkan gunakan hak jawab ke media tersebut. Atau bisa membuat tembusan ke dewan pers,”sebutnya mengakhiri. (Aris/Rel/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ka.Kwarcab Madina Apresiasi Pelaksanaan PERSAMIS Kwarran Siabu

    SIABU(Malintangpos Online): Kegiatan Perkemahan Sabtu, Minggu dan Senin (PERSAMIS) yang digelar Kwartir Ranting(Kwarran) Kecamatan Siabu, yang diikuti 250 orang peserta dari Penggalang di Lapangan SDN 031 Aek Mual, dari Sabtu(20/06)…

    Read more

    Continue reading
    Panyabungan Darurat Sampah, CCTV Dipasang, Sampah Terus Menumpuk

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah mengaku heran dengan sikap Bupati dan Kadis Lungkungan Hidup Madina, yang tidak mengambil tindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses