Diduga Selingkuh, IRT Tewas Ditikam Suami Di Labuhandeli

LABUHANDELI (Malintangpos Online): Diduga selingkuh, seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas ditikam suaminya di Jl. Barokah Gang Restu, Pasar 8, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (16/8).

Korban diketahui bernama Dina Agustina ,44, mengalami luka tusuk di bagian leher. Sang suami berinisial Bd ,38, melarikan diri usai menghabisi nyawa istri sirihnya itu.

Kepala lingkungan V Desa Manunggal Fajar mengatakan, peristiwa yang dipicu api cemburu karena sang istri diduga selingkuh itu terjadi sekitar pukul 6.00 pagi.

“Kejadian sekitar jam 6 pagi, warga mendengar ada teriakan dari dalam rumah,” sebut Fajar.

Lebih lanjut disampaikan Fajar, pelaku dan korban memang tinggal serumah sudah sekitar beberapa bulan.

“Pelaku dan korban sudah menikah secara siri, dan mereka tinggal dirumah kerabatnya,” tutur Fajar.

“Kalau menurut keterangan warga pasangan ini hampir tiap hari ribut, jadi pas kejadian warga gak ngambil peduli. Makanya pelaku langsung bisa kabur,” tambahnya lagi

Pengamatan wartawan, petugas dari Polsek labuhan yang turun kelokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum.

Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek Medan Labuhan.(att/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading
    Satreskrim Polres Padang Lawas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Saat Tidur di Mobil Bak Terbuka

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MPH yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit secara bersama-sama…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses