Kapolsek Linggabayu : Himbau Warga Hentikan Penambangan Tanpa Izin

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Kapolsek bersama Forkopimcam melakukan himbauan terkait larangan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal, Senin (8/9/2025).

Demikian informasi tersebut disampaikan Kapolsek Linggabayu, AKP.Parsaulian Ritonga, Selasa(9/9) Via WhatsApp ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Kata Ritonga, Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lingga Bayu, didampingi Kanit Reskrim, Camat Lingga Bayu, Sekcam Lingga Bayu, Sekdes Simpang Durian, Ketua BPD Desa Simpang Durian, personel Polsek Lingga Bayu, serta awak media Portibi.

Sebelum turun ke lapangan, jajaran Polsek Lingga Bayu bersama Forkopimcam terlebih dahulu melaksanakan apel bersama. Setelah itu, tim melakukan penelusuran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI.

Di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, petugas menemukan tiga lokasi penambangan menggunakan mesin dompeng. Kapolsek bersama tim kemudian memberikan himbauan agar kegiatan tersebut dihentikan.

Tidak berhenti di sana, sekitar pukul 12.00 WIB tim kembali menelusuri Dusun Batang Lobung, Desa Simpang Durian. Di lokasi itu ditemukan satu titik penambangan yang juga menggunakan mesin dompeng. Kepada para pekerja, Kapolsek Lingga Bayu menegaskan agar aktivitas PETI segera dihentikan.

Kapolsek Lingga Bayu menyampaikan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal. “Kami sudah menghimbau agar seluruh aktivitas penambangan tanpa izin dihentikan. Warga juga menyatakan bersedia untuk mematuhi,” ujarnya.

Hingga saat ini, petugas memastikan tidak ada aktivitas PETI yang menggunakan alat berat excavator di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu( Rel/ Aris)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tumpukan Sampah Saja 27 Tahun Nggak Beres, Apalagi Tertibkan PETI di Mandailing Natal, Pasti Percuma & Buang Waktu (2)

    Membicarakan PETI( Pertambangan Emas Tanpa Izin) sama artinya membicarakan ribuan jiwa warga di Mandailing Natal, yang menggantungkan hidupnya di Petambangan Emas tersebut. Padahal, kita tau bersama bahwa Surat Bupati, sudah…

    Read more

    Continue reading
    Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

    JATINANGOR(Malintangpos Online): Kepemimpinan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganugerahkan Kartika Pamong Praja Madya kepada Gubernur Mahyeldi sebagai bentuk…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses