OPD dan Camat Banyak Tidak Hadir, Ketua DPRD Minta Bupati Madina Evaluasi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Minimnya kehadiran pimpinan OPD dan Camat, ketika penyelenggaraan Rapat Paripurna Nota Pengantar P.APBD 2025, menjadi sorotan Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH.

‎” Semestinya agenda Rapat Paripurna P.APBD, terkait jawaban Bupati atas pandangan Fraksi, saya tidak tau apakah ini perintah Bupati, Wakil Bupati, atau Sekda, semestinya seluruh pimpinan OPD dan Camat harus hadir Untuk mendengarkan Pandangan Fraksi, ini sudah saya hitung OPD nya hanya 13 orang dan Camatnya tidak ada.”Ujar Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis,SH, Jumat(19/09) dengan nada kesal diacara Paripurna P.APBD TA 2025.

‎Erwin beranggapan bahwa agenda rapat Paripurna ini sebagai pengabaian atau tidak penting bagi pejabat di lingkup Pemkab Madina.

‎”Atau mungkin OPD dan 23 Camat yang ada di Pemkab Mandailing Natal,sudah perlu penyegaran, mungkin udah terlalu lama duduk di situ, jadi tidak ada inovasi atau mungkin karena situasi yang tidak nyaman, jadi ini harus betul-betul di evaluasi.” Ujarnya lagi dengan nada sedikit tinggi.

‎Kalau memang mereka tidak sanggup di lakukan saja evaluasi dan Pemerintah punya hak melakukan itu sepenuhnya, supaya besok jangan terlalu banyak peluang untuk saling lempar bola, sebutnya.

Agenda rapat Paripurna Nota Pengantar P.APBD Tahun 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Madina, Sekda, dan beberapa pimpinan OPD dan perwakilan OPD, serta sejumlah staf ( Red)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses