Soal Rodang Tinapor, Fraksi NasDem Sudah Berupaya Mendesak Bupati dan Kadis PMD Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Madina Fraksi NasDem Sulthon Nasution, mengutarakan pihaknya sudah berupaya mendesak Bupati dan Kadis PMD , untuk menyelesaikan persoalan Rodang Tinapor yg ada di Kec Siabu.

” Kita sudah berupaya mendesak Bupati dan Kadis PMD , untuk menyelesaikan persoalan Rodang Tinapor yg ada di Kec Siabu,” Ujar Anggota DPRD Madina Fraksi NasDem, Sulthon Nasution, Selasa(30/09) Via WhatsApp ketika dihubungi Wartawan.

Anggota DPRD Madina Fraksi NasDem Sulthon Nasution

Kata dia, baik itu masalah tapal batas , kita mendesak supaya pembuatan pilar di batas desa masing-masing

” karena ini diatur di Permendagri No 45 tahun 2016,juga ini penting untuk tertib administrasi dan kepastian hukum administrasi desa masing-masing,” ujarnya

Sehingga kedepan tidak adalagi persoalan tapal batas dan menghindari komplik antar desa yg tak berkesudahan dan tidak lagi saling klaim, ujar Sulthon ( Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pastikan Takaran Pas Untuk Konsumen, Satreskrim Polres Padang Lawas Bersama Dinas Terkait Uji Tera SPBU

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online):  Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke-60, PT ALS Berikan Diskon 10 Persen Bagi Penumpang Yang Berangkat 29 September

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60, PT Antar Lintas Sumatera (ALS) memberikan promo khusus berupa diskon 10 persen bagi penumpang yang melakukan keberangkatan pada Selasa, 29…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses