
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah anggota DPRD dari Fraksi NasDem, giliran anggota DPRD Fraksi Demokrat Mandailing Natal, H.Binsar Nasution, memberikan komentar tentang persoalan Rodang Tinapor di Kecamatan Siabu, yang saat ini Viral, baik soal Tapal Batas, maupun adanya Jual Beli Tanah Rodang.
” Mohon semua menahan diri, kita akan desak pemerintah untuk segera menyelesaikannya sesuai dengan fakta hukum dan hukum adat. Semoga semua bisa bersabar,” Ujar H.Binsar Nasution dari Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal,Selasa(30/09) Via WhatsApp ketika dihubungi Wartawan.

Ketika ditanya, boleh dijual..? Tanya Wartawan ” Mejual boleh saja , selama itu bisa kita buktikan secara sah itu milik kita,” ujar Politisi Demokrat dari Dapil Madina 5 itu kepada Wartawan.
” Tapi kalau punya orang lain atau punya Negara, tentu nggak boleh kita jual,” ujar H.Binsar Nasution anggota Fraksi Demokrat Dapil Madina 5 itu.

Sebelumnya,Anggota DPRD Madina Fraksi NasDem Sulthon Nasution, mengutarakan pihaknya sudah berupaya mendesak Bupati dan Kadis PMD , untuk menyelesaikan persoalan Rodang Tinapor yg ada di Kec Siabu.

” Kita sudah berupaya mendesak Bupati dan Kadis PMD , untuk menyelesaikan persoalan Rodang Tinapor yg ada di Kec Siabu,” Ujar Anggota DPRD Madina Fraksi NasDem, Sulthon Nasution, Selasa(30/09) Via WhatsApp ketika dihubungi Wartawan.
Kata dia, baik itu masalah tapal batas , kita mendesak supaya pembuatan pilar di batas desa masing-masing
” karena ini diatur di Permendagri No 45 tahun 2016,juga ini penting untuk tertib administrasi dan kepastian hukum administrasi desa masing-masing,” ujarnya
Sehingga kedepan tidak adalagi persoalan tapal batas dan menghindari komplik antar desa yg tak berkesudahan dan tidak lagi saling klaim, ujar Sulthon ( Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








