Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kotanopam di Loket Bus

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Personel Polsek Kotanopan, Polres Mandailing Natal, berhasil meringkus 2 orang kurir dan 1 pengedar Narkoba jenis sabu di loket Bus Satu Nusa, di pinggir jalan raya Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Sabtu (27/9) yang lewat.

Kedua kurir itu bernama MA alias Kuslu (22), warga Desa Huta Pungkut Tonga, DFP alias Ucik (36), warga Desa Huta Pungkut Julu, Kotanopan.

Sementara tujuan sabu itu untuk MRB alias Rajani (47), warga Desa Tolang Julu, Kecamatan Ulu Pungkut.

Adapun barang bukti narkoba yang dijemput di loket Satu Nusa yaitu 19,24 gram sabu-sabu dilengkapi alat hisab seperti bong dan pipet.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto, SH, menceritakan kronologis lengkap pengungkapan kasus narkoba di loket Satu Nusa Kotanopan, Sabtu (4/10).

Bagus menerangkan, mulanya, personel Polsek Kotanopan memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua orang pria (Kuslu dan Ucik) diduga terlibat jaringan narkoba hendak menjemput barang di loket Bus Satu Nusa.

Adapun barang/paket kiriman yang dijemput kedua pria itu berbentuk paket kiriman berisi 17 buah kuini, 1 kotak minyak kita.

Sementara dari kedua pria itu diamankan 1 buah handphone, sepeda motor, dan alat hisab sabu.

“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pria di loket tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Setelah itu dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Madina dan Polsek Kotanopan terhadap pemilik atau tujuan paket tersebut,” kata Bagus Seto.

Bagus-juga menjabat Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim itu menyebut, pasca kedua kurir mengakui paket tersebut milik Rajani, petugas langsung melakukan pengejaran dengen membawa dua pria itu ke kediaman Rajani di Ulu Pungkut.

“Rajani sebagai pemilik paket berhasil diamankan dan mengakui paket yang dikirim dari Kota Medan itu miliknya,” jelas Bagus.

Dari tangan Rajani juga disita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu, dan alat hisab sabu.

Dalam prosesnya, kata Bagus, ketiga pria ini dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua pria yakni Kuslu dan Rajani positif narkoba. Sedangkan hasil tes urine Ucik negatif.

Sat Narkoba Polres Madina kini sedang menyiapkan berkas perkara untuk dilanjutkan proses hukum ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga ke Pengadilan.(Dita/Isk).

Admin : Iskandar Hasibuan,SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Diduga Terlibat Pencurian, Polres Madina Amankan di Sinunukan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Sinunukan,…

    Read more

    Continue reading
    ” Langgar Undang Undang ” AMNB Masukkan Surat Usulan Pemberhentian Bupati/ Wakil Bupati Ke – DPRD Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) secara resmi telah menyerahkan surat usulan kajian dan evaluasi terkait pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses