Malam Hingga Subuh Waktu Tak Ramah Anak, Ortu Wajib Antar Anak Ikut Smart Surau

PADANG(Malintangpos Online):Kota Padang mencanangkan program Smart Suaru pada 6 Oktober 2025 lalu. Sepekan dilaksanakan, antusias siswa untuk datang ke masjid dan musala cukup tinggi.

Meski begitu, Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada seluruh orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya. Terutama di jam tertentu.

“Kami mengimbau kepada seluruh orangtua, termasuk ibu-ibu semua untuk ikut mengantarkan anak ke masjid atau musala melaksanakan salat subuh,” imbau Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Eri Sendjaya saat menutup kegiatan bimbingan teknis bagi pengurus PKK Kota Padang di salah satu hotel di Padang, Sabtu (11/10/2025).

Eri Sendjaya menekankan perlunya pengawasan orangtua terhadap anak. Karena berdasarkan perlindungan terhadap anak, waktu yang tidak ramah terhadap anak ketika pukul tujuh malam hingga pukul lima subuh.

“Waktu yang tidak ramah anak dari setelah magrib hingga sebelum subuh,” jelasnya.

Kepala DP3AP2KB itu menyebut, cukup banyak kejadian kriminalitas di jam tidak ramah anak tersebut. Seperti tawuran, pembegalan, pemerkosaan, hingga pembunuhan.

“Sebab itu perlu tanggung jawab oranngtua ketika di jam tidak ramah bagi anak tesebut, antarkan anak ketika salat subuh,” imbaunya.

Sisi lain, Eri Sendjaya juga menyinggung tentang pentingnya peranan TP-PKK di tengah masyarakat. Pengurus PKK diharapkan lebih campin. Terutama saat dilakukan penilaian.

“Ketika ada penilaian, ada indikator yang harus diisi. Tentu kita sudah tau apa saja isiannya, tergantung dengan bukti dan apa yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya yang didampingi Sekretaris TP-PKK Padang, Imelda Novalin.

Kadis DP3AP3KB itu terus membakar semangat seluruh kader dan pengurus PKK untuk lebih inovatif. Menjadi yang terbaik dalam setiap pelaksanaan lomba.(Charlie)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading
    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses