
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Balai TNBG Madina melalui Kasi, Mahnafruzar, mengutarakan Adanya pengerusakan alam akibat aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di Aek Singinjon, yang secara administratif masuk kewilayah Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) bersama TNI-Polri segera lakukan penanganan (tindakan).
Demikian informasi tersebut ditegaskan Balai TNBG Madina melalui Kasi, Mahnafruzar kepada Wartawan,Via seluler, Senin (13/10).
Mahnafruzar pun menuturkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun rencana tersebut.
“sedang disusun rencana penanganannya,”jawabnya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp
Kemudian , ketika ditanya terkait adanya issu bahwa Pihak Balai TNBG ada menerima upeti atau uang keamanan dari pelaku PETI, Mahnafruzar selaku Kasi yang membidangi menyebutkan bahwa sepengetahuannya tidak ada menerima uang dari pelaku PETI
“Sepengetahuan Saya tidak ada,”ujar Mahnafruzar singkat. (Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








