
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketidak seriusan Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh,SH,S.IK, dalam menangani permasalahan perbuatan melawan hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukumnya membuat Aliansi Mahasiswa Pemuda Madina (AMPM) melayangkan surat pengaduan.
Surat pengaduan AMPM ber Nomor: 010/ALM-PM/X/2025, ditujukan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolsian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), untuk mengadukan kelalaian Kapolres Madina terhadap keberadaan PETI yang mana telah banyak menelan korban jiwa.
“Kami tidak berbicara issu, Kami berbicara fakta tentang Tambang Emas Ilegal sudah lama merajalela di Madina, Polres Madina hanya menonton ketika Rakyat tertimbun lumpur tambang, Siapa yang harus bertanggung jawab ? Polres Madina tidak bisa cuci tangan” Ujar Sutan Paruhuman, Selasa (21/10).

AMPM juga turut mengungkapkan fakta bahwa Kapolres Madina AKBP.Arie Sopandi Paloh SH, S.IK, tidak sepenuhnya menjalankan tugas dengan baik, sebagai mana diketahui bahwa dalam penindakan terhadap Pelaku PETI, Kapolres Madina telah menghilangkan Barang Bukti (BB) Excavator milik pelaku PETI yang diamankan di Kecamatan Kotanopan pada Selasa (28/05/24) Tahun lalu.

Bahkan fakta nyata yang diungkapkan AMPM berdasarkan penetapan persetujuan sita telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Madina sebanyak 4 (Empat) penetapan untuk 11 (Sebelas) Unit Excavator.
Namun hingga kini hanya 1 (Satu) Unit Excavator yang dijadikan barang bukti di Kejaksaan untuk diajukan dalam persidangan terhadap 7 (Tujuh) orang tersangka.
Terhadap Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh SH SIK, Mahasiswa yang tergabung dalam AMPM ini berharap agar penindakan terhadap pelaku PETI dengan proses hukum yang transparan hingga tuntas ke akar – akarnya bahkan cukong atau bos pemilik tambang harus diseret ke depan meja hijau persidangan.

“Aparat harus menindak tegas pelaku tambang emas ilegal, bukan malah bersekongkol dan melindunginya, jangan berlakukan hukum tajam ke Rakyat kecil namun tumpul kepada Pemodal dan Bos PETI” Jelas Ketua AMPM.
Beranjak dari fakta – fakta tentang Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Ketua AMPM Sutan Paruhuman berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Bid Propam Polda Sumut menindak tegas Kapolres, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
“Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum, jika ingin instituso Polri kembali dipercaya tindak tegas pelaku PETI, jangan biarkan rakyat mati di lokasi tambang sementar cukong dan bos serta pelaku dilindungi oleh pemangku hukum” Ucap Paruhuman dengan lantang.
Kapolres Madina, AKBP.Arie Sofandi Paloh,SH.S.IK, yang dihubungi,Via WhatsApp, sekaligus meminta komentarnya sekitar Pengaduan AMPM ke Propam Polda Sumut,Sejak Selasa Sore(21/10) hingga,Rabu(22/10) belum memberikan jawaban ( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan..








