Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan, Kantor Kades dan Rumah Mantan Kades Huta Gambir

PAKANTAN(Malintangpos Online):
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melaksanakan pengamanan tindakan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pendapatan dan APBDes Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan Tahun Anggaran 2021–2022.

Kegiatan penyidikan dan penggeledahan dipimpin oleh Jaksa Penyidik Freshly Newman Silalahi, S.H. dan Leo Karnando Caniago, S.H., dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, staf Cabjari Kotanopan, serta unsur pemerintah setempat, antara lain Sekretaris Kecamatan Pakantan, Kepala Desa Huta Gambir, dan Babinsa TNI AD.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal turut melaksanakan pengamanan tindakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni
1. Kantor Camat Pakantan
2. Kantor Desa Huta Gambir
3. Rumah Mantan Kepala Desa Huta Gambir di Desa Huta Gambir, Kecamatan Pakantan

Pelaksanaan pengamanan ini dilakukan secara profesional dan terkoordinasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Tim Intelijen juga berperan penting dalam menjaga situasi tetap kondusif di lapangan serta mencegah timbulnya potensi gangguan yang dapat menghambat proses hukum, sehingga kegiatan penggeledahan dapat berlangsung lancar dan efektif.

Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

“Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dapat membuat terang tindak pidana serta menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujar Kasi Intelijen.

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terus berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan sinergitas dalam setiap tahapan penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat(Dita/Putra)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    H.Erwin Efendi Lubis,SH Sambut Kehadiran Mayjen TNI Maulana Ridwan,SH,MH di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Suasana penuh keakraban terlihat saat Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis,SH, menjamu makan siang Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH dalam rangka kunjungan kerja dan…

    Read more

    Continue reading
    Ketua DPRD Madina Dampingi Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH Serahkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba

    PURBA BARU(Malintangpos Online): Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis,SH ,dampingi Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH ke Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru dalam agenda menyerahkan bantuan sosial kepada santri…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses