PT.Palmaris Bohongi Rakyat, Warga Kec.Batahan Datangi Ketua DPRD Madina.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Merasa di bohongi oleh PT.Palmaris Raya sejak 2008 – 2025, Perwakilan warga 3 Desa dan 1 Kelurahan Kecamatan Batahan, mendatangi Ketua DPRD Madina,H.Erwin Efendi Lubis.SH,Senin(03/11) untuk mengeluhkan nasib warga tentang janji Plasma kepada masyarakat.

” Surat Perjanjian yg di Tanda Tangani oleh 3 Kades, 1 Lurah, Camat Batahan dan Meneger PT.Palmaris dibuat Tahun 2008 dan hingga 2025 ini perjanjian belum terwujud,” Ujar Lurah Pasar Baru Batahan, Senin (03/11) kepada Ketua DPRD dan sejumlah Wartawan Online.

Kata dia surat Perjanjian dobuat Selasa, 12 Agustus 2008, bertempat di Kantor Bupati Mandaling Natal di Panyabungan

Kata dia. telah diadakan transaksi antara PT. Palmaris Raya dengan Pasar Baru Batahan , Kades Kuala Batahan , Lurah Pasar Batahan, Kades Sari Kenanga dari Kecamatan Batahan

Ikut hadir, sejumlah tokoh masyarakat Bertahan, mewakili beberapa kelompok, dan dihadiri oleh beberapa anggota TP3K Mandailing Natal sebagai saksi atas penyelesaian permasalahan lahan sengketa yang berada pada wilayah Desa Batahan yang dianggap termasuk permasalahan dengan PT Parmaris Raya sesuai dengan tuntutan beberapa kelompok masyarakat.

Selanjutnya, dalam penulisan ini pihak PT Palmaris menyerahkan uang kontan sejumlah Rp 1.000.000,000,( seratus Juta Rupiah) .

Sebagai uang bantuan pago – pago untuk masyarakat ke 4 ( empat ) desa yang bersangkutan

Masih kata Lurah, seterusnya sebagai tambahan untuk penyelesaian PT Palmaris, akan membangun kebun Plasma Desa sejumlah 200 Ha ( Dua Ratus Hektar).

Kata Lurah, dengan ketentuan pembangunan 50 Ha ( lima puluh Hektar) setiap desa bagi 4 desa/ kelurahan, akan dibuat di depan notaris antara kedua belah pihak

Dan juga disaksikan oleh tim Pemkab yang pelaksanaan sesuai dengan notulen rapat tanggal 04-08-2008 selama-lamanya 2 tahun mulai dari MOU tersebut.

Sedangkan, Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis,SH , Mengutarakan bahwa PT.Palmaris hadir banyak kejanggalan yg dimiliki perusahaan tersebut.

” DPRD segera membuat rapat, selanjutnya RDP dengan Pemerintah, PT Palmaris dan meninjau langsung ke lapangan,” ujar Erwin Lubis ( Dita/Putra)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Disiplin Masyarakat Disorot, Publik Pertanyakan Konsistensi H. Saipullah Nasution dalam Tata Kelola ASN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pernyataan H. Saipullah Nasution yang menilai masyarakat kurang disiplin dalam pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Mandailing Natal, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Rio Wahyudi,…

    Read more

    Continue reading
    Mungkin Karena Idul Fitri, Sampah di Kota Panyabungan Dibiarkan Menumpuk

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mungkin masih suasana Idul Fitri 1447 H, hingga Pukul 14.00 Wib, Senin (23/03) tumpukan Sampah disejumlah Titik di Kota Panyabungan, masih dibiarkan Pemda Mandailing Natal,C/Q.Dinas Lingkungan Hidup. Wartawan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses