
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Waduhh.!!! Di Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor Hari Ini,Jumat(7/11) Giliran Camat Kotanopan yang Kenderaan Mobil Dinasnya di ketahui Mati STNK dan Pajak dengan Nomor Polisi BB 449 R, Merek Terios warna hitam.
Di lokasi, Camat Kotanopan Muslih Lubis, ketika melintas di depan Kantor Samsat Panyabungan di stop oleh petugas Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, Jum’at (07/11/25).
Petugas gabungan menemukan bahwa surat Kenderaan Mobil Dinasnya telah mati pada bulan Juli tahun 2025.

KUPT Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos mengatakan bahwa Camat Kotanopan dilokasi disuruh membuat surat pernyataan belum membayar atau melunasi administrasi kenderaannya.
”Iya benar, Mobil Dinas Camat Kotanopan tadi kita stop dan di ketahui surat kendaraannya sudah mati. Dan tadi pak Camat sudah membuat surat pernyataan belum membayar dan sudah diperintahkan untuk menghadap kepada ibu Wakil Bupati,” ungkapnya.

Salamat juga menyampaikan bahwa target dari razia gabungan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang diketahui masih banyak yang menunggak pajak.
”Tujuan dari razia gabungan ini diutamakan kepada Mobil Dinas Pemerintah yang masih banyak menunggak pajak. Maka kita fokuskan razia ini difokuskan kepada Kenderaan Dinas dan baru ke masyarakat.”

“Dimana pajak kenderaan ini untuk pembangunan Daerah Sumatera Utara. Maka marilah kita manfaatkan program Gubernur Sumatera Utara ini dalam hal pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga bulan Desember nanti,” Ujarnya.
Semantara, Camat Kotanopan Muslih Lubis yg dikonfirmasi,Via Selularnya,Jumat(7/11) membenarkan Mobdis di pakainya di razia Tim Gabungan waktu melintas.
Kenapa tidak Dibayar..? Tanya Wartawan ” Pengakuan Bendahara, Dana Belum cair, Menunggu Pengesahaan P.APBD, gaji dan TPP sudah 2 Bulan belum cair, makanya belum dibayarnya,” ujar Muslih Lubis (Dita/Putra).
Pengirim Iskandar Hasibuan,SE








