
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga yang bermukim di DAS Batang Natal, Aek Batang Gadis, Mengeluhkan Keruhnya air sungai disejumlah tempat dan mengharapkan agar Bupati, Ketua DPRD dan Kapolres Mandailing Natal, untuk segera mencari solusi agar air sungai tidak keruh lagi.
Selain air sungai yang keruh, warga juga mendesak Kapolres Madina, Kapolda Sumut agar seluruh Toke Tambang Emas yang menjadi ” Biang Kerok ” Keruhnya Air sungai untuk segera Mewanti – wanti Pengusaha yang hanya mementingkan dirinya sendiri.

” Keruhnya DAS Batang Natal dan Batang Gadis, tidak terlepas akibat beroperasinya Ekscavator dan Dompeng yg memcari butiran emas disekitar DAS( Daerah Aliran Sungai, harusnya Dilarang, bukan dihimbau saja,” Ujar Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Genta Madina,Chandra Siregar, Sabtu Pagi( 08/11) di Alun – Alun Kota Panyabungan.
Kata Chandra Siregar, Undang-undang Minerba yang berlaku adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Sebelumnya, ada juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 dan telah resmi disahkan pada Februari 2025.
” UU ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, berpihak pada kepentingan nasional, berwawasan lingkungan, dan memberikan kepastian hukum bagi investasi,” ujar Candra lagi.
Lalu, kenapa belum di TERTIBKAN semua PETI yang memakai Ekscavator dan Dompeng, atau jangan – jangan semua APH ( Aparat Penegak Hukum ) sudah masuk di cengkaraman Pengusaha Tambang Ilegal.

Kapolres Madina sudah Tertibkan ….? Ngak percaya lihat di LP Kelas IIB Panyabungan, pasti ada Pekerja Tambang Emas sedang menjalani hukuman, walaupun ada alat berat yg raib, sekalipun itu Barang Bukti.
” Saya rakyat biasa, jika persoalan PETI masih dihimbau, itu sama saja dengan APH, membohongi dirinya sendiri, sebab Pekerja Tambang yg di Penjara sekarang pasti sakit hati dan pasti dalam hatinya berkata ” Kok Kami Saja yang di Tangkap ” ujarnya itu pasti.

Karena itu, warga Mandailing Natal, mengharapkan kepada Bupati, Kapolres dan DPRD, segera Bertindak agar Pendapatan Asli Daerah, meningkat.

” Kalau memang Bupati, Kapolres dan 40 anggota DPRD Tidak mampu Menertibkanya, mendingan Forkofimda mencari solusi untuk kepentingan rakyat yg telah menggantungkan hidupnya di PETI tersebut,” ujarnya ( Isk)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








