
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres diwakili Wakapolres Mandailing Natal, mengutrakan bahwa Telah terjadi keributan masyarakat hingga pemblokiran jalan raya Lintas Sumatera di Desa Hutapuli Kec Siabu, Jumat 14 November 2025 pukul 15.30 Wib.
” Polisi dari lokasi kejadian, sudah mengamankan 3 orang anggota Wir dan 2 Pucuk Senpi Jenis Airoft Gun, serta senjata tajam lainnya,” Ujar Kapolres melalui Wakapolres Madina, Kompol.Aris Afianto,S.Sos yang disampaikan Humas,Ipda.FS.Simanjuntak,Jumat malam(14/11) Via WhatsApp Ke Redaksi.

Kata FS.Simanjuntak, ketiga orang yang diamankan tersebut adalah AP warga Desa Hutapuli, AK Warga Desa Sihepeng IV dan PT Warga Desa Sibaruang, semuanya warga Kecamatan Siabu.
” Ketiga Orang yang diamankan tersebut sekarang berada di Zel Mapolres Mandailing Natal, ” ujar FS.Simanjuntak.
Kata Humas Polres Madina, Ipda FS.Simanjuntak, kejadiannya, Jum’at, 14 Nopember 2025 sekira Pkl 15 .06 Wib, Kapolsek dan personil Polsek menerima informasi via telpon dari kepala Desa Hutapuli.

Bahwa , masyarakat telah berkumpul dan akan mendatangi tempat lokasi di duga di jadikan tempat peredaran narkoba milik An.W yang di kelola Sdr.MS dan di jaga oleh An P.
Selanjutnya , Kapolsek Siabu melaporkan perihal tersebut kepada Kapolres dan Kapolres dengan segeranya memerintah PJU Polres dan personil polres serta Kapolsek siabu berangkat mendatangi lokasi di Desa Hutapuli
Kata dia, setibanya di Desa Hutapuli ternyata jalan raya sudah di blokir masyarakat dan masyarakat telah ramai mendatangi tempat diduga di lakukan peredaran narkoba tersebut.
Setibanya di lokasi masyarakat mendapat perlawanan dari orang – orang yang ada di lokasi dengan menggunakan parang, samurai dan air soft gun.

” Sehingga amuk masyarakat tidak bisa lagi di bendung dan melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap gubuk serta sepeda motor di tempat tersebut dan saat itu juga Kapolsek Siabu bersama personil dapat mengamankan tiga orang yang di temukan di lokasi,” ujar Humas Polres Madinam
Dan juga dua pucuk air Soft Ghun dan gas, serta peluru, dua bilah parang serta satu bilah samurai.
Namun , jalan raya nasih tetap di blokir masyarakat Hingga tuntutan masyarakat hahrus di penuhi yaituAn.W selaku pemilik lahan tersebut harus di tangkap.
Dan setelah di lakukan negosiasi oleh Wakapolres Madina bersama PJU serta Kapolsek Siabu dan Tokoh Masyarakat bernegosiasi dengan masyarakat agar membuka jalan yang diblokir masyarakat.

” Hingga Pukul 19.00 Wib Wakapolres Madina, menyatakan kepada masyarakat bahwa terkait hal tersebut percayakan kepada Polisi untuk melakukan langkah langkah pengejaran terhadap yang diduga dan masyarakat membubarkan diri kerumahnya masing masing sehingga arus lalu lintas kembali lancar aman dan tertib
Masih kata Humas, Langkah langkah Polri
Telah di amankan 3 orang dari lokasi. telah di amankan 2 pucuk Air Soft ghun dengan gas serta pelurunya.telah di amankan dua bilah parang dan satu bilah samurai dari lokasi tersebut.
Dan saat ini pihak Sat Reskrim, Sat Narko dan Sat Intel Polres ,serta Polsek Siabu melakulan penyelidikan lebih lanjut.
” situasi sudah sangat komdusif dan lancar, Baik Polres dan Polsek Siabu sedang mendalami perihal kejadian tersebut,” Humas Polres Madina,Ipda.FS.Simanjuntak( Dita/Isk).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








