Terdampak Angin Kencang, Wakil Bupati Madina Sambangi Warga Pulau Tamang 

PULAU TAMANG(Malintangpos Online):
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengunjungi warga yang terdampak angin kencang di Desa Pulau Tamang, Kecamatan Batahan, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Ini merupakan rangkaian terakhir selama dua hari Wabup Atika berkunjung ke Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan untuk menyerahkan bantuan kepada warga terdampak bencana akibat Siklon Senyar melintasi Pulau Sumatera sekitar dua pekan lalu.

Siklon tropis itu mengakibatkan intensitas hujan dengan curah tinggi mengguyur kabupaten ini selama berhari-hari dan menyebabkan 20 kecamatan mengalami kebanjiran, longsor, atau angin kencang.

Dalam kunjungan ke Pulau Tamang ini, Atika mengecek sejumlah tempat, termasuk SDN 339 Pulau Tamang yang kekurangan ruang kelas dan tanah terkikis air laut yang butuh pembangunan dek pemecah ombak.

Satu hari sebelumnya, Atika membawa rombongan mengunjungi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Sinunukan. Di kawasan ini ada empat desa yang mengalami banjir sehingga ratusan warga terpaksa diungsikan.

Sore hari, dia bertolak ke Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan. Di kawasan yang dikenal dengan Batahan Selatan ini juga ada empat desa terdampak dengan Dusun Koto Puat, Desa Batu Sondet, menjadi yang terparah.

Saat puncak banjir pada 26-28 November ketinggian air mencapai 3,5 meter di permukiman. Sebanyak 100 warga yang tinggal di dusun ini terpaksa diungsikan.

Dalam kunjungan ini, Wabup Atika menerima sejumlah aspirasi. Selain perbaikan maupun pembangunan ulang sejumlah fasilitas umum yang rusak, warga juga meminta pembangunan gedung evakuasi(Dita/Isk)

Admin Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses