Dua Oknum Kepling di Kelurahan Kayujati ” Minta Jatah ” Uang BLTS Kesra Dari Penerima Manfaat

KAYUJATI(Malintangpos Online):
Perilaku menyimpang 2 (Dua) Oknum Kepala Lingkungan di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kuat dugaan meminta uang jatah dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Hal itu diungkapkan salah seorang warga yang merupakan KPM BLTS Kesra di Kelurahan Kayu Jati, MH didampingi suaminya ES, Selasa (30/12/25) menyampaikan bahwa dirinya telah datangi oleh dua Oknum yang mengaku Kepling di Kelurahan Kayu Jati dan mengembalikan uang yang pernah di minta saat penerimaan BLTS Kesra sebesar Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) namun setelah di foto uang tersebut diambil kembali oleh kedua oknum Kepling tersebut.

“Mereka datang kerumah saat Saya sendiri dirumah, sehingga Saya merasa takut, lalu mereka berkata bahwa mereka telah viral karena uang yang dipungut sebesar Rp 200.000, mereka meminta Saya untuk difoto saat menerima uang yang di kembalikan itu, tapi setelah itu uangnya diambil kembali” Jelas MH didepan sejumlah Tokoh Masyarakat Kelurahan Kayu Jati.

Tidak hanya sampai disitu “MH” juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah merasa ikhlas dan mengizinkan uang BLTS Kesra yang menjadi haknya diambil kembali oleh kedua oknum kepling tersebut.

“Usai di foto Saya mengatakan bahwa saya tidak akan pernah ikhlas dan mengizinkan uang bantuan itu diambil kembali, walau Saya belum pernah mendapat bantuan seperti ini tetapi Saya tahu ini bukan hak Kepling” tegasnya.

Sementara itu Lurah Kayu Jati Edi Ikhwan, SE yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa sebelumnya telah memerintahkan kepada kedua oknum Kepling untuk mengembalikan uang yang dipungut dari KPM BLTS Kesra, tanpa terkecuali.

“Sebelumnya saya sudah perintahkan agar Kepling yang memungut uang BLTS Kesra, untuk mengembalikannya semua kepada penerima manfaat” Ungkapnya tegas.

Terkait kejadian yang dialami MH dan Suaminya ES, Edi Ikhsan mengatakan akan mempertanyakankan langsung kepada kedua oknum Kepling itu, dan dari keterangan yang diberikan oknum kepli itu tidak mengakui adanya pemungutan uang Rp 200.000 dari penerima manfaat, dan sudah diserahkan seluruhanya.

“Saya sudah pertanyakan kepada kedua oknum Kepling, mereka mengatakan tidak ada memungut uang dari penerima BLTS Kesra, sudah diserahkan semua” Ucap Edi Ikhsan SE.

MH selaku penerima manfaat BLTS Kesra di kelurahan Kayu Jati menambahkan selain pungutan Rp 200.000,- yang diberikan ke Kepling ada lagi pungutan lain yang harus diberikan kepada oknum berinisal N sebesar Rp 100.000,- sehingga total yang di pungut Rp 300.000,-.

“Adalagi oknum N dari Kelurahan yang menghubungi Saya dan meminta untuk memberikan Rp 100.000,- lagi, karena Rp 200.000,- untuk setoran keatas katanya” Papar MH disamping suaminya ES dengan disaksikan Tokoh – Tokoh di Kelurahan Kayu Jati(Dita/Isk)

Admin: Iskandar Hasibuan SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Paket Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 di Kec.Panyabungan Utara Diduga Fiktif Rp 25 Juta/ Desa

    PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online): ” Ada -Ada Saja, Kades ini,” Paket Ketahanan Pangan sebesar Rp 20.000.000 – per desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di 11 desa Kecamatan Panyabungan Utara diduga…

    Read more

    Continue reading
    11 Januari: “Bersyukur Merajut Sejarah” Bersama Waspada dan Permata Hati

    *** Oleh: Hasriwal AS *** *Bagi ku*, tanggal 11 Januari bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah tanggal “keramat” yang mematrikan dua peristiwa monumental dalam hidup ku. Sejarah besar bangsa melalui…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses