Polsek Muara Batang Gadis Tangkap Bandar Narkoba Jenis Sabu

Pelaku berinisial RN (31) warga Desa Sikapas

MUARA BATANG GADIS(Malintangpos Online): Polsek Muara Batang Gadis kembali mengamankan seorang pria yang diduga Bandar Narkoba jenis sabu Sabu di Desa Sikapas, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kamis (1/1)

Pelaku berinisial RN (31) warga Desa Sikapas ini ditangkap petugas sekira pukul 21.30 WIB saat berada di depan Musholla Desa Sikapas.

Dari tangan pelaku RN, petugas mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip besar berisikan 26 paket plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 11,66 Gram.

1 buah plastik klip Besar berisikan 6 paket plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat bruto 1,35 Gram.

2 buah plastik klip kecil kosong, 1 tas pinggang warna hitam merek Revolution. 1 lembar tisu warna putih, 1 kotak rokok surya Kosong, 2 buah pipet, 1 unit Handpone android merk Infinix warna kuning.

Selain itu, dari tangan pelaku RN, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa mancis warna hijau serta uang tunai Rp 71.000, yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Kini pelaku berinisial RN beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalani interogasi awal.

Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terhadap peran pelaku, pengembangan jaringan, serta proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk proses lebih lanjut, Polsek Muara Batang Gadis kemudian membawa pelaku ke Polsek Natal dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna menjalani proses penyidikan.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Muara Batang Gadis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dalam memberantas peredaran narkotika.

“Upaya pemberantasan tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, sesuai dengan perintah dan arahan langsung Kapolda Sumatera Utara,” ucap Kapolres. Jumat (2/1/2026).

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Madina, khususnya Muara Batang Gadis, kembali kondusif.

Selain itu, langkah tegas kepolisian ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri, bahwa Polres Madina tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar akarnya(Dita/Isk)

Admin :  Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Paket Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 di Kec.Panyabungan Utara Diduga Fiktif Rp 25 Juta/ Desa

    PANYABUNGAN UTARA(Malintangpos Online): ” Ada -Ada Saja, Kades ini,” Paket Ketahanan Pangan sebesar Rp 20.000.000 – per desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 di 11 desa Kecamatan Panyabungan Utara diduga…

    Read more

    Continue reading
    11 Januari: “Bersyukur Merajut Sejarah” Bersama Waspada dan Permata Hati

    *** Oleh: Hasriwal AS *** *Bagi ku*, tanggal 11 Januari bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah tanggal “keramat” yang mematrikan dua peristiwa monumental dalam hidup ku. Sejarah besar bangsa melalui…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses