Pendana dan Backingnya PETI di Madina Harus Diproses Hukum, Jangan Cuman Operator Lapangan

JAKARTA(Malintangpos Online): Pengacara Nasional,H.Mohd.Amin Nasution,SH.MH, Mengharapkan kepada APH(Aparat Penegak Hukum) yang melakukan Penangkapan terhadap Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) diwilayah Siabu, Batang Natal dan Linggabayu  untuk tebang pilih.

” Dari sudut pandang hukum, berdasarkan revisi UU TNI yg terbaru ,TNI memback up Polri dalam upaya penegakan hukum sah- sah saja,” Ujar Pengacara Nasional,H.Mohd.Amin Nasution,SH.MH, Kamis(05/03) siang dari Jakarta ketika dihubungi dari Kota Panyabungan.

Kata Amin, apa lagi yg tampil didepan tetap anggota Polri, cuman yg diharapkan dalam kegiatan penertiban ini jangan sampai terkesan ada tebang pilih

Pengacara Nasional, H.Mohd.Amin Nasution.SH.MH/

Dan memang prosesnya akan diselesaikan secara tuntas sampai ke akar- akarnya dalam arti, pendana dan backingnya harus diproses hukum

” jangan cuman operator lapangan saja yg diproses hukum, agar kegiatan itu mendapat simpati dari masyarakat,” Ujar Alumni SMAN 1 Panyabungan itu.

Sedangkan,Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution, mengapresiasi langkah TNI dan Polri, setelah sebelumnya juga Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan 14 unit ekskavator yang dipergunakan untuk PETI di wilayah Mandailing Godang tepatnya perbatasan Siabu Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tan Gozali Nasution

Ajang penertiban PETI dengan ekskavator ini, harap Tan, jangan menjadi persaingan kekuatan dan pengamanan payung oleh aparat negara. Tetapi, murni sebagai perlindungan hutan dan ekosistem sungai.

“Karena sebelumnya yang kita tahu, masing-masing aparat ini punya daerah payung, yang melindungi cukong-cukong PETI,” ungkap Tan, Kamis (05/03/2026) di Panyabungan.

Karena itu, kata Tan, TNI dan Kepolisian harus bersama-sama menindak dan menertibkan PETI yang berada di wilayah Mandailing Natal, yang jumlahnya cukup banyak saat ini.

“Agar menepis kecurigaan kita bahwa ini hanya persaingan TNI dan Polisi. Semua aparat, harus menertibkan beko PETI dan pemiliknya yang di daerah Madina” ujarnya.

Menurut Tan, pertambangan emas dengan alat berat ini hanya menguntungkan cukong dan penguasa. Sementara rakyat, hanya mendapat bencana yang ditimbulkannya

Di samping itu, daerah pertambangan ilegal ini juga menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

“Tambang-tambang dengan ekskavator ini juga sangat merusak bagi perekonomian di hilir sungai,” timpalnya(Isk/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Cek Kesiapan CT Scan RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengecek kesiapan CT Scan di RSUD Panyabungan, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Kamis, 4 Maret 2026. Layanan kesehatan ini merupakan…

    Read more

    Continue reading
    Ratusan Paket Pangan Murah TP PKK Madina Terjual Salam Waktu Singkat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Ratusan paket pangan murah dalam program Pangan Murah Ramadan Berkah TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Pasar Baru Panyabungan ludes dalam waktu singkat pada…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses