
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada dasarnya merupakan cerminan dari kegagalan pemerintah dalam merencanakan dan menjalankan program pengelolaan usaha pertambangan di daerah tersebut.
” Madina memiliki kekayaan mineral emas yang sangat besar. Fakta ini tidak bisa disangkal,” Ujar Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Irwan H.Daulay.S.Pd.Kamis(05/03) Via WhatsApp kepada Wartawan.
Kata dia, Selama ini praktik pertambangan tradisional yang dilakukan masyarakat terbukti memberi manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Di tengah lemahnya upaya pemerintah dalam menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja baru, aktivitas pertambangan rakyat justru menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat.

Karena itu, saya termasuk sedikit orang yang secara terbuka mendukung aktivitas pertambangan rakyat tersebut, meskipun banyak di antaranya belum memiliki izin resmi, Ujar Irwan Daulay
Dukungan ini bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya faktor kedaruratan ekonomi masyarakat yang kehidupannya semakin tidak menentu.
” Kehadiran pertambangan tanpa izin ini telah membuka ribuan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.
Saya selalu menyampaikan kepada para pemegang kekuasaan di daerah bahwa cara menyelesaikan persoalan PETI (Pertambangan Tanpa Izin) bukanlah dengan menutup tambang atau sekadar melakukan penindakan hukum.

” Solusi yang tepat adalah dengan menata dan mempermudah sistem perizinan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara legal, memiliki kepastian hukum, dan memberikan ruang usaha yang jelas bagi masyarakat,” ujar Tokoh Pendidikan asal Kota Panyabungan itu.
Namun sayangnya, keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini belum terlihat. Yang sering terjadi hanyalah saling melempar surat dan kewenangan antar lembaga, seolah-olah itu sudah merupakan bentuk kerja nyata dalam mencari solusi.
Padahal, jika para pemegang amanah memiliki sense of crisis terhadap persoalan ini, urusan perizinan sebenarnya tidaklah terlalu rumit, ujar Mantan Aktivis itu.
Kata Irwan, Persoalan utama bukan pada teknis regulasi, tetapi pada kapasitas dan kapabilitas kepemimpinan. Dan harus diakui, tidak semua orang yang memegang jabatan memiliki kualitas kepemimpinan tersebut.

” Pada akhirnya, di situlah letak inti masalahnya. Faktor lain hanyalah persoalan pendukung semata, ” ujar Irwan( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








