Zakaria Rambe Pertanyakan Akhir Cerita Penertiban PETI di Madina

Pengamat Hukum dan Sosial UMSU, Zakaria Rambe

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Zakaria Rambe, pengamat Hukum dan Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya Polisi dan TNI untuk terbuka terkait penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal (Madina) beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Zakaria karena menilai Polisi dan TNI terkesan menutup-nutupi akhir dari penertiban tersebut.

Kata dia, Jangan seperti sinetron-sinetron yang sudah pernah tayang. Ditertibkan, terus hilang begitu saja.

” Masyarakat menunggu apa akhir dari drama ini. Jangan akhirnya masyarakat menilai Polisi dan TNI hanya menaikkan nilai tawar,” jelasnya menanggapi tertutupnya keterangan terkait penertiban PETI tersebut, Selasa (10/3/2026).

Alumni UMSU ini juga mengatakan, apa yang dilakukan oleh Polisi dan TNI beberapa waktu lalu cukup membuat masyarakat sedikit lega.

Namun pada akhirnya, masyarakat harus menelan kekecewaan karena tidak ada akhir dari aksi penertiban tersebut.

Disampaikan, Wakapolda yang turun langsung melakukan penertiban.

Jangan karena ego dan kebutuhan menjelang lebaran, marwah Wakapolda dipertaruhkan.

” Harus ada akhir dari cerita penertiban ini. Karena barang bukti yang ditangkap cukup banyak dan menyita perhatian masyarakat,” tegasnya.

Zakaria mengatakan, dirinya mengetahui tentang adanya penertiban di Madina melalui pemberitaan.

Namun sayangnya, sudah hampir 7 hari dari aksi penertiban tidak ada tersangka yang ditetapkan.

Barang bukti sudah dibawa ke Mako Brimob Tapanuli Selatan informasinya.

” Terus apakabar dengan para terduga penambang yang diamankan. Apa dilepaskan, tidak diperiksa atau seperti apa,” tanyanya.

Sebelumnya, Kepolisian Polda Sumatera Utara melakukan aksi penertiban di perbatasan Kabupaten Madina dengan Tapanuli Selatan.

Dalam penertiban ini, Polda mengamankan 12 excavator beserta 17 orang pekerja di lokasi PETI.

Bahkan, aksi penertiban ini dikawal langsung oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan.

Penertiban yang dilakukan oleh Brimob Batalion C Sipirok bersama dengan tim Ditreskrimsus Polda Sumut di Kecamatan Tanotombangan.

Aksi penertiban ini dilakukan di lokasi PETI yang berjarak cukup jauh dari pemukiman masyarakat.

Sementara itu, satu hari setelahnya, Pasukan Kodim 0212/TS melakukan penertiban PETI di Kecamatan Batang Natal Madina.

Dalam penertiban ini, tim TNI berhasil mengamankan 6 unit Excavator dan 6 orang terduga pelaku PETI. (Isk/Dita)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini

    NAGAJUANG(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan pembersihan sedimen yang memenuhi lahan pertanian di Desa Sayurmatua, Kecamatan Nagajuang, akibat bencana banjir akhir tahun lalu dimulai pekan ini.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses