Pengamat Hukum : Diperbaiki Belum Tentu Menyelesaikan Masalah, Kades Jambur Baru Segera Perbaiki Jalan Yang Dirusaknya

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Kepala Desa Jambur Baru Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy, berusaha memperbaiki kesalahan dengan membangun kembali jalan lingkungan yang dirusak.Musyawarah Desa dilakukan untuk mencari solusi, namun hasilnya menuai kritik dari warga.

Warga Desa mengungkapkan bahwa setiap Kepala Keluarga dipaksa menyetor 2 buah batu untuk material perbaikan jalan lingkungan yang dirusak.

“Kan ada sekitar 70 meteran jalan lingkungan yang dirusak. Nah itu rencana desa dibangun lagi, tetapi entah dari mana anggarannya kami kurang tau, apakah dana pribadi atau diambil dari APBDes,” kata warga yang minta identitasnya tidak disebut,” Senin(16/03) Via WhatsApp Ke Wartawan.

Kata warga, susahnya diajak warga musyarah, waktu membuka Jalan mulutnya diam, enak x jadi Kades seperti itu.

” Kita harapkan Inspektorat segera melimpahkan masalah tersebut ke Kejaksaan dan Kejaksaan jangan pula mendiamkan masalah tersebut, ” ujar warga lagi Via WhatsApp.

ini Komentar Pengamat Hukum

Pengamat Hukum Alkaf Masri, menyatakan bahwa upaya perbaikan belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif.

“Meski ada niat desa melakukan perbaikan kembali yang dirusak, itu belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif serta memberi penilaian dan rekomendasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Jambur Baru telah merusak aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 lalu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Jalan itu diketahui dirusak tanpa ada pembebasan aset dari Pemkab Madina, dan proyek desa tersebut tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.

Pengrusakan jalan tersebut diduga karena adanya program desa yakni pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana jalan usaha tani dengan anggaran Rp.364.003.100 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 kembali dianggarkan senilai Rp.212.573.200.

Proyek desa ini sendiri tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina(Dita/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Terima 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Minta Perusahaan Proaktif

    DELISERDANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima 500 keping kartu BPJS Ketenagaakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran…

    Read more

    Continue reading
    Kehadiran CV.Sumber Batu Menunjukkan Tren Positif Untuk Pengembangan Olahraga di Madina

    KOTANOPAN (Malintangpos Online): Sinergi antara sektor swasta dan pengembangan bakat olahraga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Direktur CV Sumber Batu, Maraginda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses