Pengamat Hukum : Diperbaiki Belum Tentu Menyelesaikan Masalah, Kades Jambur Baru Segera Perbaiki Jalan Yang Dirusaknya

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Kepala Desa Jambur Baru Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy, berusaha memperbaiki kesalahan dengan membangun kembali jalan lingkungan yang dirusak.Musyawarah Desa dilakukan untuk mencari solusi, namun hasilnya menuai kritik dari warga.

Warga Desa mengungkapkan bahwa setiap Kepala Keluarga dipaksa menyetor 2 buah batu untuk material perbaikan jalan lingkungan yang dirusak.

“Kan ada sekitar 70 meteran jalan lingkungan yang dirusak. Nah itu rencana desa dibangun lagi, tetapi entah dari mana anggarannya kami kurang tau, apakah dana pribadi atau diambil dari APBDes,” kata warga yang minta identitasnya tidak disebut,” Senin(16/03) Via WhatsApp Ke Wartawan.

Kata warga, susahnya diajak warga musyarah, waktu membuka Jalan mulutnya diam, enak x jadi Kades seperti itu.

” Kita harapkan Inspektorat segera melimpahkan masalah tersebut ke Kejaksaan dan Kejaksaan jangan pula mendiamkan masalah tersebut, ” ujar warga lagi Via WhatsApp.

ini Komentar Pengamat Hukum

Pengamat Hukum Alkaf Masri, menyatakan bahwa upaya perbaikan belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif.

“Meski ada niat desa melakukan perbaikan kembali yang dirusak, itu belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif serta memberi penilaian dan rekomendasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Jambur Baru telah merusak aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 lalu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Jalan itu diketahui dirusak tanpa ada pembebasan aset dari Pemkab Madina, dan proyek desa tersebut tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.

Pengrusakan jalan tersebut diduga karena adanya program desa yakni pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana jalan usaha tani dengan anggaran Rp.364.003.100 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 kembali dianggarkan senilai Rp.212.573.200.

Proyek desa ini sendiri tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina(Dita/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pekerja Tambang Emas di Kec.Kotanopan Meninggal Dunia di Timpa Pohon Aren

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Pekerja Tambang Emas Ilegal berinisial A alias Awe 43 tahun warga Sunda, tinggal di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal, Meninggal Dunia tertimpa pohon Aren saat…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Putuskan PJJ Berakhir, Kualitas Udara Masuk Kategori Layak

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memutuskan untuk mengakhiri pemeberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selaras dengan kualitas udara yang sudah masuk pada ketegori hijau atau layak. Keputusan mempercepat anak-anak tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses