Direktur : ‎Tidak Ada Pungli. Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Senin (16/3/26).

‎Pungutan tersebut disebut-sebut sebesar 25 ribu rupiah per orang.

‎Informasi mengenai dugaan pungutan ini mencuat setelah beredarnya sejumlah pegawai yang membahas permintaan pembayaran uang administrasi tersebut.

‎Seorang sumber yang merupakan pegawai di RSUD Husni Thamrin Natal dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keberatan jika pencairan THR yang merupakan hak pegawai harus disertai dengan pembayaran biaya tambahan yang disebut sebagai uang administrasi.

‎Menurut sumber tersebut, THR seharusnya diterima secara utuh oleh pegawai tanpa adanya pungutan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

‎Ia menilai, meskipun nominal yang diminta relatif kecil, praktik tersebut tetap menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai.

‎“THR itu kan hak orang, jadi kalau masalah uang admin itu dipatok kami tidak ikhlas,” ujar sumber.

‎Ia juga menyebut bahwa pungutan tersebut dikenakan kepada pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di RSUD tersebut.

‎Menurutnya, praktik serupa diduga telah berlangsung sekitar dua tahun terakhir.

‎”Tahun lalu pun dipungut juga,” ungkap sumber.

‎Ketika ditanya mengenai siapa yang mengumpulkan uang tersebut, dia menyebut nama seseorang inisial T (Bendahara RSUD Husni Thamrin) yang diduga bertugas mengoordinasi pengumpulan uang administrasi dari para pegawai.

‎Meski nominal pungutan relatif kecil, praktik tersebut menuai keluhan karena dinilai tidak memiliki dasar aturan resmi.

‎Sejumlah pegawai berharap pencairan THR dapat dilakukan tanpa adanya pungutan yang tidak jelas.

‎Perlu diketahui, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar guna memberantas berbagai bentuk pungutan liar di instansi pemerintah.

‎Direktur RSUD Husni Thamrin Natal, dr.Isa Ansori yang dikonfirmasi, Via WhatsApp nya, Senin(16/03) mengutarakan
Inda dong pungutan liar. Na adong sian rumah sakit pengumpulan STM ni staff do 5000 ribu / orang untuk staff na maninggal keluarga atau orang tuanya.. Harana 2 mggu on adong keluarga ni staff ni rumah sakit na maninggal.
( Tidak ada pengutan liar, yang ada dari rumah sakit pengumpulan STM dari Staf nya Rp 5.000.-/ orang untuk staf yg meninggal keluarganya.karena 2 minggu ini ada keluarga staf Rumah Sakit yang meninggal).(Rel/ Isk/Dita)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Terkait Kades Jambur Baru, Inspektorat Madina Akan Menindaklanjuti Setiap Laporan Masyarakat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawwar, mengutarakan pada prinsipnya akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan aset daerah. ”…

    Read more

    Continue reading
    Giat Safari Ramadhan, Bupati Madina Buka Puasa Bersama di Kampung Halaman

    GUNUNGBARINGIN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melanjutkan giat Safari Ramadan Pemkab Madina dengan melaksanakan buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur di Kelurahan Gunungbaringin pada Senin, 16…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses