Respon Bupati Madina ” PETI ” di PT.PSU Dibawa Ke – Gubernur Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah operasional PT. PSU, yang merupakan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara.

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution,SH.MM, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait persoalan tersebut.

Hal ini mengingat lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan perkebunan milik Pemerintah Provinsi.

“Siap terima kasih infonya pak. Akan koordinasi dgn Gubernur, karena ini area perkebunan PT. PSU milik Pemprov,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan,Jumat(10/04).

Pernyataan tersebut menjadi langkah awal dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.

Sebelumnya, aktivitas PETI di area PT PSU menjadi sorotan setelah adanya informasi mengenai penggunaan belasan alat berat jenis excavator yang diduga beroperasi secara tertutup di dalam kawasan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan perhatian publik karena lokasi tersebut merupakan aset milik BUMD Sumatera Utara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PSU maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Selain berpotensi merugikan negara, praktik PETI juga dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan. (Isk/RS/red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Aset BUMD Sumut Diduga Disusupi PETI, Belasan Alat Berat Beroperasi di PT PSU

    NATAL(Malintangpos Online): Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat dan kini menyoroti aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Soal Spanduk Menyuruh Mundur Saipulloh.Nst, Praktisi Hukum Asal Madina : Fenomena Tersendiri Bagi Masyarakat

    JAKARTA(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Mengatakan Beredarnya spanduk di tempat umum untuk menyuruh Bupati Saipulloh. Nst, mundur adalah fenomena tersendiri bagi masyarakat. ” Beredarnya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses