
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, bergerak cepat merespons mencuatnya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah operasional PT. PSU, yang merupakan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara.
Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution,SH.MM, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara terkait persoalan tersebut.
Hal ini mengingat lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan perkebunan milik Pemerintah Provinsi.
“Siap terima kasih infonya pak. Akan koordinasi dgn Gubernur, karena ini area perkebunan PT. PSU milik Pemprov,” tegasnya melalui pesan WhatsApp kepada Wartawan,Jumat(10/04).
Pernyataan tersebut menjadi langkah awal dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Perkebunan Patiluban, Kecamatan Natal.

Sebelumnya, aktivitas PETI di area PT PSU menjadi sorotan setelah adanya informasi mengenai penggunaan belasan alat berat jenis excavator yang diduga beroperasi secara tertutup di dalam kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan perhatian publik karena lokasi tersebut merupakan aset milik BUMD Sumatera Utara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PSU maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Selain berpotensi merugikan negara, praktik PETI juga dinilai dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan. (Isk/RS/red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








