Sekitar Laporan ” Pencemaran Nama Baik & Pemerasan ” Ketua TGSC Terima SP2HP Dari Polres Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan. Ketua Tim Gordang Sambilan Center (TGSC), Miswaruddin Daulay,S.Pd, mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kasus dari Polres Mandailing Natal.

” Dalam Surat bernomor B/215/IV/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 9 April 2026 itu menyebut Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dan penyidik berencana menyurati terlapor atas nama Saipullah Nasution untuk dimintai keterangan,” Ujar Ketua TGSC Madina,Miswar Daulay,S.Pd, Selasa(14/04) Via WhatsApp kepada Wartawan.

Kata dia,dalam SP2HP yang saya terima, pada intinya Penyidik menyampaikan bahwa Penyidik Satreskrim Polres Madina telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu Khairul Fahmi Lubis, S.T. bin H. Aswin Lubis dan Muhammad Syafril bin Mahlil Pulungan dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Saipullah Nasution.

Dan lanjutnya, penyidik berencana menyurati terlapor atas nama Saipullah Nasution untuk dimintai keterangan.

Miswar pun merespon baik apa yang dilakukan Polres Madina karena memang Penyidik Polres Madina pada bulan Ramadhan lewat juga telah mendatangi markas TGSC di perumahan Griya Madina Center (GMC).

“bulan ramadhan lewat, tim penyidik memang sudah mendatangi markas TGSC. Mereka melakulan penyelidikan langsung terkait laporan saya. Bahkan dalam agenda penyidik ke markas TGSC kami diminta menjelaskan kronologis kejadian bagaimana peristiwa yang saya laporkan terjadi,”ungkapnya.

Semua Sama Dimata Hukum

Mantan dosen Unimed ini pun berharap Penyidik Polres Madina segera melakukan pemanggilan terhadap Saipullah Nasution, agar kasus ini tidak berlarut larut.

Ia berharap agar penegakan hukum dapat berdiri tegak tanpa pandang bulu, sebab semua orang sama dimata hukum.

Diketahui Ketua TGSC, Miswaruddin Daulay pada Januari lewat melaporkan Saipullah Nasution atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Laporan itu bernomor LP/ B/9/1/2026/ SPKT/ POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Januari 2026.

Dan Saipullah Nasution sendiri diketahui menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) aktif saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari terlapor Saipullah Nasution terkait laporan tersebut.

Wartawan masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor untuk memenuhi prinsip keberimbangan( Rel/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Rambin Ranto Panjang – Lubuk Kapundung di Siulangaling Kec.Muara Batang Gadis Rusak, Butuh Perhatian Pemda Mandailing Natal

    SIULANGALING(Malintangpos Online): Ikatan Mahasiswa Siulangaling Kec.Muara Batang Gadis, mengharapkan kepada Bupati Mandailing Natal, untuk segera Mengalokasikan Anggaran untuk pembangunan Rambin Ranto Panjang – Lubuk Kapundung di Siulangaling Kec.Muara Batang Gadis…

    Read more

    Continue reading
    Perang AS – Iran Merubah Arus Lenskap Dunia, Posisi Indonesia Di Bawah Kepemimpinan Prabowa – Gibran?

    *** Oleh: Firdaus (Ketua Umum SMSI) *** Di bawah langit Teheran yang muram, retorika perang bukan lagi sekadar gertakan di meja diplomasi. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses