KALAMI Soroti Dugaan Penyimpangan Program Ketapang di Padang Lawas

JAKARTA(Malintangpos Online): Koalisi Aliansi Lembaga Mahasiswa Indonesia (KALAMI), secara resmi menyampaikan laporan dan permohonan pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum(APH) terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di 13 Desa Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

” Berdasarkan hasil kajian dan observasi lapangan, KALAMI menemukan adanya dugaan penyimpangan serta indikasi pungutan liar dalam proses pelaksanaan program tersebut,” Ujar Koordinator Lapangan KALAMI, Niko Nurvandy Pane, Rabu(29/04) Via WhatsApp Ke Wartawan dari Jakarta.

Kata dia, Program yang seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, diduga tidak berjalan sesuai tujuan dan berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

Selain dugaan tersebut, KALAMI juga menyayangkan adanya respons yang dinilai tidak patut dari oknum pejabat setempat.

Setelah surat tembusan disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada pihak kecamatan, pihak kami menerima informasi bahwa oknum Camat menghubungi perantara komunikasi kami dengan nada tinggi, emosi, dan menyampaikan pernyataan yang membawa-bawa relasi keluarganya di Kejaksaan Agung.

” Sikap demikian dinilai mencerminkan arogansi kekuasaan ,serta tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan etika, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kritik masyarakat.

Kata Koordinator Lapangan KALAMI, Niko Nurvandy Pane, menegaskan bahwa setiap warga negara maupun organisasi masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan, kritik, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tanpa intimidasi dalam bentuk apa pun.

“Kami menyesalkan apabila benar ada sikap emosional dan pernyataan yang bernuansa tekanan. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan relasi keluarga atau kekuasaan pribadi,” tegas Niko.

KALAMI mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar memproses laporan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

” KALAMI juga memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.” Ujar Niko lagi(WhatsApp/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Sebut Pembersihan Sedimen di Lahan Pertanian Desa Sayurmatua Dimulai Pekan Ini

    NAGAJUANG(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengatakan pembersihan sedimen yang memenuhi lahan pertanian di Desa Sayurmatua, Kecamatan Nagajuang, akibat bencana banjir akhir tahun lalu dimulai pekan ini.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses