Narkoba….Narkoba……Narkoba…Lagi di Mandailing Natal (2)

Penulis : Iskandar Hasibuan,SE

Pasca tayangnya tulisan Edisi Pertama(1), Narkoba…Narkoba…Narkoba… Lagi di Mandailing Natal, entah Nomor WhatsApp (WA) siapa..? Belum diketahui, tetapi yang jelas, Persoalan Narkoba( Sabu &Ganja) untuk Memberantasnya adalah disebutkan Tanggungjawab semua elemen msyarakat yang prihatin dengan masa depan Generasi Muda, itulah isi WhatsApp yang masuk ke WhatsApp Redaksi.

Benarkah begitu..? *Benar.* Pemberantasan narkoba memang tanggung jawab semua pihak, bukan cuma Polisi dan BNN, baik di Kab /Kota dan Provinsi.

Dasarnya jelas di *UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104*Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

Jadi tanggung jawabnya dibagi,1. Pemerintah & Aparat, BNN, Polri, Bea Cukai, Tangkap bandar, putus jaringan, razia.

Pemda Kab. Madina, Bikin program pencegahan, alokasikan anggaran lewat APBD, aktifkan Desa Bersinar.Kemenkes/Puskesmas, Sediakan rehab medis dan psikososial gratis.

2. Masyarakat & Desa*Kepala Desa + Bhabinkamtibmas*Petakan wilayah rawan, awasi pendatang, bikin kesepakatan desa anti-narkoba.

* Tokoh agama, adat, pemuda*: Edukasi di masjid, surau, majelis taklim. Di Madina ini pengaruhnya besar banget.

” Keluarga & warga biasa*Awasi anak, lapor kalau lihat transaksi mencurigakan. Nggak perlu jadi pahlawan, cukup lapor anonim.

3. * Sekolah & Kampus*Wajib ada program P4GN – Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Guru dan dosen jadi garda depan buat deteksi dini anak yang mulai coba-coba.

*Kenapa harus semua pihak?*Karena rantai narkoba itu panjang. Polisi bisa tangkap bandar, tapi kalau anak muda di desa nggak dapat kegiatan positif dan edukasi, 1 bandar ketangkap besok ganti 2 orang baru.

Daerah yang berhasil nurunin angka narkoba itu selalu yang kepala desa, tokoh agama, dan warga aktif. Polisi cuma masuk kalau sudah ada laporan dan bukti.

Jadi kalau tanya “tanggung jawab siapa”, jawabannya: *semua yang nggak mau desanya hancur karena narkoba*.

Mungkinkah Narkoba Bisa Diberantas..? Mau tau Jawabnya ” Bisa dan Mungkin ” sepanjang masyarakat disetiap desa mau kompak dan bersatu, tetapi ingat JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI.

Sangat tidak mungkin, seorang Lurah/ Kades di daerahnya sendiri tidak mengetahui ” Ada Tidaknya Bandar & Pemakai Narkoba ” pasti tau dari bisik – bisik masyarakat, hanya saja mungkin lebih banyak ” Tidak Tau ” sebab bisa jadi minim perlindungan, nggak nuduh, mungkin jadi saja ( Bersambung Terus)

Penulis Iskandar Hasibuan

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemkab Madina Siapkan 4 Hektare Pilot Project Kebun Pisang Kepok

PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyiapkan lahan seluas empat hektare di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, untuk pilot project pengembangan pisang kepok yang terbebas dari penyakit…

Read more

Continue reading
Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 per Desa, Kasi Intel Bantah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina) dalam beberapa hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke tingkat Kecamatan hingga Desa. Beberapa waktu lalu, kegiatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses