Pemkab Madina Bersama Kementan dan BNN Rakor Pengalihan Tanaman Ganja

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kementerian Pertanian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi secara daring untuk menindaklanjuti upaya pengalihan tanaman ganja ke komoditas lain pada Kamis, 3 Juni 2026.

Tanaman ganja yang terdapat di Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Tambangan telah lama menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, BNN, kepolisian, maupun TNI.

Usai rapat, Bupati H. Saipullah Nasution menjelaskan pembahasan yang muncul adalah penyiapan program alih fungsi lahan agar warga tidak lagi bergantung pada tanaman terlarang.

“Pertemuan itu fokus mengenai pemberantasan ladang ganja di Panyabungan Timur.

” Rencananya akan dialihkan atau digantikan ke tanaman lain yang punya nilai ekonomi,” kata dia.

Lebih lanjut, Saipullah menerangkan Kementerian Pertanian ambil bagian dengan menyediakan lahan seluas lima hektare untuk penanaman cabai.

Dinas Pertanian Madina akan menjadi leading sektor di daerah.

“Selain itu, warga juga akan dapat bantuan bibit, mesin penyuling minyak serai wangi, serta pelatihan pembuatan tusuk sate,” lanjut bupati.

Saipullah mengungkapkan, pengalihan ini butuh dukungan pihak-pihak terkait seperti BNN dan Kementerian Pertanian.

Sebab, masyarakat perlu mendapatkan pelatihan dan edukasi yang intens.

Hal lain yang menjadi perhatian, sebut Saipullah, adalah rencana pembangunan jalan penghubung Padang Lawas – Pasaman – Madina via Panyabungan Timur yang masih terkendala izin dan AMDAL.

“Dapat izin pinjam pakai dulu, baru pemda urus izinnya. AMDAL harus dibuat, sementara itu perlu anggaran, tender, dan perhitungan masa kerja. Kapan pinjam pakainya kita dapatkan, itu yang paling perlu,” jelas Saipullah.

Bupati mengungkapkan, Kementerian Kehutanan sudah menetapkan kawasan perhutanan sosial di Panyabungan Timur.

Namun, warga belum bisa masuk karena belum ada jalan yang memadai.

Sementara pembukaan jalan baru di kawasan hutan lindung belum mendapat izin(Dita/Inf/Isk)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Polres Madina Olah TKP Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panyabungan Utara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Jambur Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara. Langkah…

    Read more

    Continue reading
    UBAH MASALAH MUDA-MUDI JADI PRAKARSA: SYARIFAH, AQILA DAN ROBI PUN NAIK PANGGUNG

    SERIAL BULAN PEMUDA “Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dalam Perspektif Jakarta, Bercermin pada Kasus Madina” Artikel Kripis — Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Mudi-mudi punya masalah unik. Selain cenderung jadi rahasia,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses