Perkuat Kolaborasi Ekonomi, Pemkab Madina Kumpulkan Pelaku Usaha dan BPS Bahas Sensus 2026

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina)melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati, Rabu (17/06/2026).

Sosialisasi ini sekaligus menjadi rapat koordinasi antara Pemkab Madina dengan pelaku usaha, khususnya perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Pantai Barat. Hadir Kepala DPMPTSP Faisal, Kepala BPS, serta perwakilan perusahaan.

Bupati Madina H. Saipullah Nasution menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif mengisi data mandiri Sensus Ekonomi 2026.

Pemerintah menjamin kerahasiaan data sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. “Data yang disampaikan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau penegakan hukum,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta perusahaan memberikan data kongkrit: luas lahan, produksi, dan penghasilan agar perhitungan CSR dapat dihitung dengan tepat.

Bupati berharap perusahaan di Madina bekerja sama dengan Pemkab dalam pembayaran CSR agar lebih bermanfaat, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur produktif.

“Penyaluran CSR harusnya untuk kepentingan masyarakat, seperti untuk kesehatan dan pendidikan serta peningkatan infrastruktur,” tegas Bupati.

Mulai 2026, program CSR wajib dikoordinasikan dengan Bapperida agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan terukur, selaras dengan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD yakni peningkatan kualitas SDM, infrastruktur produktif, dan penguatan UMKM.

Bupati menegaskan Pemkab Madina berkomitmen menciptakan iklim investasi yang ramah dan terbuka. Potensi besar Madina ada di sektor perkebunan, pertambangan, energi, hingga pariwisata.

Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN) diimbau segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II melalui sistem OSS RBA paling lambat 10 Juli 2026.

Kepatuhan ini krusial bagi penyusunan kebijakan nasional dan menjadi pertimbangan prioritas pelayanan perizinan ke depan.

Salah satu poin krusial rapat adalah optimalisasi Pelabuhan Palimbungan. Bupati menyebut telah bertemu Menteri dan berkomitmen mengembangkan pelabuhan agar ke depan menjadi kawasan industri.

Bupati menyoroti kerusakan infrastruktur jalan parah di ruas Jembatan Merah hingga Simpang Gambir akibat kendaraan berat pengangkut Crude Palm Oil (CPO) melalui jalur darat. Ke depan, pengangkutan CPO akan didorong melalui jalur laut dari Pelabuhan Palimbungan guna meminimalisir kerusakan jalan(Dita/Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jelang HUT Bhayangkara Ke -80, Polres Madina Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) dengan menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak dan pengurus Panti Asuhan…

    Read more

    Continue reading
    Rehabilitasi Lahan Pertanian di Siabu & Nagajuang Hampir Rampung

    SIABU(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution berkunjung ke Kecamatan Hutabargot, Naga Juang, dan Siabu untuk mengecek kondisi lahan pertanian yang sempat rusak akibat bencana banjir yang terjadi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses