Sekitar Video Dugaan Pengolahan Emas Ilegal , SATMA AMPI Madina Minta Kapolres Bertindak Tegas

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal mendesak Kapolres agar segera mengambil langkah hukum dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas pengolahan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan viral di Media Sosial.

Video yang beredar luas tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga berinisial KH (Kholdun) memperlihatkan lokasi yang diduga sebagai tempat pengolahan emas beserta aktivitas di dalamnya.

Demikian informasi tersebut diterima Wartawan, Senin malam(06/07) Via WhatsApp dari Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh.

Video itu telah menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh bersikap pasif terhadap informasi yang sudah beredar secara terbuka di ruang publik.

“Jika benar video tersebut memperlihatkan aktivitas pengolahan emas tanpa izin, maka ini harus menjadi dasar bagi aparat untuk segera melakukan penyelidikan.

Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik yang diduga melanggar hukum,” tegas Saleh.

Menurutnya, aktivitas pengolahan emas ilegal bukan hanya berpotensi melanggar ketentuan perizinan pertambangan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara.

SATMA AMPI meminta Kapolres Mandailing Natal tidak menunggu laporan resmi apabila telah terdapat informasi yang viral dan layak diverifikasi.

Kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar terdapat dugaan tindak pidana sebagaimana yang beredar di media sosial.

Saleh juga mengingatkan bahwa apabila dugaan tersebut benar adanya, maka penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

” Karena itu kami meminta Kapolres Madina membuktikan komitmennya dengan menindaklanjuti informasi yang telah viral ini melalui proses penyelidikan yang transparan,” ujarnya.

SATMA AMPI Mandailing Natal menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan berharap aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Jangan tutup mata. Jika ada dugaan pelanggaran hukum yang telah menjadi perhatian publik, maka kewajiban aparat adalah memeriksa dan memastikan fakta di lapangan melalui proses hukum yang berlaku.” tutup Saleh.

Dasar Hukum yang dapat menjadi rujukan apabila ditemukan pelanggaran:
Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, mengenai kegiatan pertambangan tanpa izin.

Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, terkait penampungan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, atau penjualan hasil tambang yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan,

apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
Apabila dalam proses pengolahan digunakan bahan berbahaya yang mencemari lingkungan, penyidik juga dapat menelusuri ketentuan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jika terdapat bukti yang mendukung.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai tontonan di media sosial. Kami akan membawa secara resmi melalui Dumas ke Polres Madina agar dilakukan penyelidikan. Kami berharap Kapolres Mandailing Natal menunjukkan komitmen penegakan hukum secara profesional dan tidak membiarkan setiap dugaan pelanggaran hukum berlalu tanpa tindak lanjut,” tutup Muhammad Saleh.

Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP.Tri Boy Alvin Siahaan yang dikonfirmasi, Senin malam (06/07) Via WhatsApp nya, mengucapkan terimakasih atas infonya.( DITA/ISK)

Admin :  Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bupati Madina Buka Seleksi Terbuka JPTP 13 OPD

    MEDAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution, secara resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Le Polonia Hotel and Convention,…

    Read more

    Continue reading
    Harapkan Sinergitas Pemprov dan APH,Zakaria Rambe Apresiasi Langkah Tim Terpadu Pemprov Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online: Zakaria Rambe apresiasi tim terpadu dari gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurut Zakaria langkah ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses